Search

94 Ribu Jamaah Haji Reguler Lunasi BPIH 2019

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahap I sudah berjalan satu pekan sejak dibuka pada 19 Maret 2019. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis mengatakan, sampai penutupan transaksi hari ini pada jam 15.00 WIB, lebih dari 94 ribu jamaah haji sudah melakukan pelunasan.

Baca Juga:

"Sepekan pelunasan, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 94.300 jamaah sudah melunasi BPIH," kata Muhajirin melalui keterangan tertulis kepada Republika, Senin (25/3).

Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/ 2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah itu terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.487 untuk jamaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).

"Artinya lebih 46 persen kuota jamaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini, sementara untuk TPHD sampai hari ini belum ada yang melunasi," ujarnya.

Muhajirin menerangkan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jamaah haji regular akan berlangsung sampai 15 April 2019. Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia bagian barat jam 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia bagian tengah jam 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia bagian timur jam 10.00 - 17.00 WIT.

"Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran (BPS) awal, pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui ATM, internet dan mobile banking," jelasnya.

Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler, Hanif menambahkan, jamaah yang paling banyak melunasi BPIH pada pekan pertama ini berasal dari Jawa Barat, sebanyak 22.020 jamaah atau 57 persen. Selanjutnya dari Jawa Timur sebanyak 17.708 jamaah atau 50 persen. Kemudian dari Jawa Tengah sebanyak 12.445 jamaah atau 41 persen, dan Banten sebanyak 5.585 jamaah atau 59 persen. 

Berita Terkait

"Lima provinsi terbesar berikutnya adalah DKI Jakarta sebanyak 4.221 jamaah atau 53 persen, Sumatera Utara sebanyak 3.874 jamaah atau 46 persen, Riau sebanyak 3.209 jamaah atau 63 persen, Lampung sebanyak 2.730 jamaah atau 38 persen, serta Sulawesi Selatan sebanyak 2.524 jamaah atau 34 persen," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2WnNuf8

Bagikan Berita Ini

0 Response to "94 Ribu Jamaah Haji Reguler Lunasi BPIH 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.