Search

BPJS TK Sinergi dengan Filantropi Indonesia Lindungi Relawan

Pekerjaan yang dilakukan relawan organisasi filantropi tergolong pekerjaan berisiko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) terus berupaya memberi perlindungan kepada para pekerja khususnya sektor Bukan Penerima Upah (BPU). Upaya ini akan semakin luas dengan sinergi yang dijalani BPJS Ketenagakerjaan bersama Filantropi Indonesia.

Hal ini dapat dilihat dari kegiatan yang diselenggarakan Filantropi Indonesia bertajuk Filantropi Indonesia Festifal 2018 (FIFest 2018) pada 15-16 November 2018 di Cendrawasih Hall, Jakarta Convention Center (JCC). Direktur Utama BPJSTK, Agus Susanto, menyampaikan dalam momen yang berbahagia ini BPJS TK sebagai Badan yang menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan turut serta melindungi para relawan kemanusiaan, sosial, pendidikan, lingkungan dan lainnya yang benar-benar membutuhkan jaminan bagi perlindungan dalam pelaksanaan tugas-tugas sosial mereka.

"Partisipasi kami juga melanjutkan hal serupa yang pernah dilakukan di 2016 lalu yang juga melindungi para pekerja sosial, relawan, dan pekerja disabilitas,” ujar Agus seperti dalam siaran persnya, Kamis (15/11).

Pekerjaan yang dilakukan para pekerja dan relawan organisai filantropi tergolong pekerjaan yang rentan dan memiliki risiko tinggi. Para relawan bepergian dan beraktivitas di tempat yang jauh, terpencil dan berbahaya seperti daerah konflik, bencana alam, dan pedalaman yang sering pula mereka kembali dalam keadaan yang tidak sempurna, cacat bahkan meninggal dunia.

Pada kesempatan ini akan diserahkan pula kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi para relawan yang diwakili oleh Faye Simanjuntak Founder Rumah Faye, Saur Marlina Manurung Pendiri dan Relawan Sekolah Rimba, Maritta Cinintya Rastuti Direktur Eksekutif Indo Relawan yang langsung diserahkan Dirut BPJS Ketenagakerjaan kepada Muhammad Deny Bagas Giyantoro Relawan Festival Filantropi 2018, dan Maria Harfani Relawan dan Duta Gizi.

“Melalui momen ini pula kami mengajak para anggota Filantropi Indonesia untuk berpartisipasi terus dalam memberikan perlindungan kepada para aktivis kemanusiaan, sosial dan lingkungan di Indonesia,” tambah Agus.

Program sinergi bersama BPJS TK ini nantinya akan melindungi para relawan dari risiko sosial yang akan dihadapi dengan pembiayaan mandiri melalui Persatuan Filantropi Indonesia beserta para karyawan yang bekerja pada asosiasi filantropi ini. Harapan ke depan juga program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat hadir melindungi seluruh pekerja sosial dalam memberikan perlindungan jaminan sosial yang suatu waktu dapat terjadi.

Perlindungan untuk pekerja sosial, relawan dan pekerja disabilitas ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKm) yang disesuaikan dengan kategori Pekerja Penerima Upah atau Bukan Penerima Upah. Dengan variasi iuran yang sangat terjangkau mulai dari 16.800 per bulan, 18 ribu per bulan, hingga 20.800 per bulan.

"BPJS TK akan memberikan informasi dan edukasi kepada para pekerja anggota atau jaringan dari Filantropi Indonesia ini,” tambah Agus.

Selain itu, Deputi Direktur Wilayah Banten, Teguh Purwanto menambahkan para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan menderita cacat tetap juga berhak atas program JKK-Return to Work (RTW) yang diselenggarakan oleh BPJS TK. Hal ini tentunya akan menjamin hak pekerja yang mengalami cacat tetap untuk bisa terus memiliki penghasilan dengan keterampilan baru dengan agar dapat mandiri dan meningkatkan kualitas hidupnya.

“BPJS TK dan Filantropi Indonesia memiliki semangat yang sama untuk mencari solusi atas permasalahan sosial khususnya terkait pekerja Indonesia. Semoga dengan sinergi yang dijalin ini, perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia akan dapat segera dicapai,” tutup Agus.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2TfztPZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BPJS TK Sinergi dengan Filantropi Indonesia Lindungi Relawan"

Post a Comment

Powered by Blogger.