Search

Penerimaaan Negara dari Minerba Mencapai Rp 41,02 Triliun

Penerimaan tersebut mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding tahun 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pendapatan negara dari mineral dan batubara (Minerba), melampaui target yang telah ditetapkan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, pada tahun 2018 kementerian ESDM ditargetkan bisa memberikan pendapatan negara dari sektor minerba sebesar Rp 32,1 triliun.

''Namun hingga November 2018, pendapatan negara dari minerba sudah mencapai Rp 41,02 triliun,'' kata Bambang usai menghadiri acara Minerba Goes to Campus' di Gedung Justisia Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) Purwokerto, Kamis (15/11).

Berdasarkan data realisasi penerimaan saat ini, dia memperkirakan penerimaan negara dari Minerba hingga akhir tahun 2018, bisa mencapai Rp 43 triliun. Menurutnya, penerimaan negara yang saat ini sudah mencapai Rp 41,02 triliun tersebut, berasal dari royalti sebesar Rp 24,43 triliun, penjualan hasil tambang Rp 16,11 triliun, dan iuran tetap senilai Rp 0,48 triliun.

''Penerimaan tersebut mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding tahun 2017, yang tercatat hanya sekitar Rp 40,6 triliun,'' kata dia.

Pendapatan tahun 2017 tersebut, berasal dari royalti senilai Rp 23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp 16,9 triliun, dan iuran tetap senilai Rp 0,5 triliun. Menurutnya, kenaikan penerimaan negara dari sektor minerba ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Misalnya, harga komoditi minerba yang pada tahun 2018 ini tergolong baik, kualitas produksi yang semakin baik, serta kinerja perusahaan investor dan BUMN minerba yang juga makin baik dan efisien sehingga target produksi tercapai.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2zTZueR

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penerimaaan Negara dari Minerba Mencapai Rp 41,02 Triliun"

Post a Comment

Powered by Blogger.