Search

Pemerintah Bentuk Provinsi Baru untuk Kawasan Ibu Kota

Provinsi baru untuk ibu kota negara seluas 256.000 hektare.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan membentuk sebuah provinsi baru untuk kawasan ibu kota negara seluas 256.000 hektare. Kawasan ibu kota yang baru nanti akan terpisah dari provinsi saat ini, yakni Kalimantan Timur.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bapppenas) Suharso Monoarfa menyampaikan, di dalam lahan provinsi baru akan ada kawasan pemerintahan terbatas seluas 56.000 hektare yang di dalamnya terdapat Istana Kepresidenan, gedung-gedung kementerian/lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya.

"Kawasan pemerintahan seluas 56.000 hektare dipimpin oleh city manager. Di luar kawasan ini adalah kawasan otonomi berbentu provinsi," kata Suharso, Selasa (17/12) pagi.

Suharso juga menambahkan, pembentukan provinsi otonom yang baru akan dikecualikan dari aturan perundang-undangan mengenai pembentukan provinsi baru yang saat ini berlaku. Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004, diperjelas dengan Perarturan Pemerintah No 78 tahun 2007 yang mengatur tata cara pembentukan daerah baru, disebutkan bahwa pembentukan provinsi harus memenuhi syarat fisik 5 kabupaten/kota di dalamnya.

"Dikecualikan dari ketentuan tersebut. Akan diperjelas melalui UU Ibu Kota Negara nantinya," kata Suharso.

Selanjutnya, ujar Suharso, pemerintah akan membentuk Badan Otorita Pembangunan Ibu Kota Baru melalui Peraturan Presiden (Perpres). Nantinya, ujar Suharso, jabatan Kepala Badan Otorita Pembangunan IKN akan setingkat dengan menteri. Badan otorita inilah yang nantinya akan merumuskan mekanisme pengangkatan city manager untuk kawasan khusus ibu kota tanpa melalui pilkada langsung.

Suharso juga memastikan bahwa sumber pembiayaan ibu kota baru tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun juga sumber pembiayaan lain termasuk investasi. 

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2RXVg0z

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Bentuk Provinsi Baru untuk Kawasan Ibu Kota"

Post a Comment

Powered by Blogger.