Search

Digitalisasi Siaran Televisi Dipercepat

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo

Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
EMBED
Sekitar 7-10 chanel televisi akan bergabung dalam satu frekuensi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo menjelaskan program digitalisasi televisi di Indonesia akan dipercepat pada 2021. Sebelumnya, digitalisasi televisi akan mulai diberlakukan pada 2024.

Terkait hal itu, Widodo mengaku tak ada penolakan dari perusahaan yang terlibat. Nantinya, sekitar 7-10 chanel akan bergabung dalam satu frekuensi.

Widodo menambahkan, digitalisasi televisi akan menguntungkan perusahaan maupun masyarakat.

Berikut video lengkapnya.

Videografer | Muhamad Rifani Wibisono

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2JVf4g2

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Digitalisasi Siaran Televisi Dipercepat"

Post a Comment

Powered by Blogger.