Search

Wali Kota: Mobil Dinas Boleh untuk Lebaran, bukan Mudik

Wali Kota Lampung membolehkan ASN memakai mobil dinas hanya di dalam kota

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN membolehkan pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) setempat untuk menggunakan kendaraan dinas dalam rangka silaturahim Idul Fitri. Akan tetapi, pelarangan tetap berlaku bila kendaraan dinas dipakai untuk mudik ke luar kota.

“Kalau untuk dalam kota, ber-Lebaran, bolehlah. Tapi kalau dibawa untuk mudik, enggak boleh,” kata Herman HN di Bandar Lampung, Selasa (14/5).

Mantan kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung itu menuturkan, penggunakan kendaraan dinas bagi pejabat dan ASN untuk merayakan Idul Fitri terbatas di dalam kota. Mobil dinas tidak boleh dibawa ke luar kota atau sampai mudik ke berbagai provinsi di Indonesia.

Toleransi diberikan kepada pejabat dan ASN yang ingin silaturahim Lebaran dengan kendaran atau mobil dinas di keluarga terdekat dalam wilayah Bandar Lampung.

"Tapi lokal saja bukan dibawa mudik,” katanya lagi.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan masih membahas penggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Menurut Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, jajarannya menghormati  imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ASN tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

“Masih kami bahas (penggunaan kendaraan dinas untuk Lebaran),” kata Nanang Ermanto.

Ia mengatakan, bila pejabat atau ASN tertentu yang rumahnya jauh dan ingin bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabatnya di kecamatan lain yang jaraknya jauh, tentu haru menggunakan kendaraan. Persoalan seperti itu, menurut Nanang, yang masih akan dibahas.

Heri, salah seorang ASN di Pemprov Lampung yang memegang mobil dinas, menyetujui bila kendaraan dinas hanya di pakai di dalam provinsi tempatnya bermukim, dan tidak dibawa untuk mudik ke luar provinsi sampai berhari-hari. “Ini mobil dinas jadi untuk keperluan dinas, bukan untuk keperluan keluarga,” ujar pejabat eselon III tersebut.

Menurut dia, bila ada pejabat atau ASN yang ingin melakukan perjalanan mudik Lebaran ke luar kota atau provinsi sebaiknya menggunakan kendaraa pribadi, karena lebih nyaman dan ditanggung sendiri kebutuhan dan kerusakan kendaraan tersebut.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2YxrHTH

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wali Kota: Mobil Dinas Boleh untuk Lebaran, bukan Mudik"

Post a Comment

Powered by Blogger.