REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga riset keamanan siber CISSReC menyarankan pengguna pesan instan Whatsapp di Indonesia segera memperbarui aplikasi tersebut. Whatsapp telah melakukan pembaharuan untuk menutupi celah penyadapan.
"Sebagai pengguna sudah semestinya berhati-hati ketika melakukan komunikasi. Kasus penyusupan spyware pada WhatsApp menunjukan, aplikasi pesan instan paling populer di dunia ini memiliki celah keamanan yang dapat ditembus," kata Kepala CISSReC Pratama Persadha dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4).
Sejak Senin (13/5), pengguna WhatsApp dikejutkan dengan kasus kerentanan pada aplikasi tersebut. Perusahaan NSO asal Israel memanfaatkan celah itu dengan menyebar spyware atau perangkat pengintai. Spyware masuk lewat fitur panggilan pada fitur WhatsApp. Akibat yang ditimbulkan bisa sangat parah, penjahat dapat mengambil alih sistem operasi pada Android maupun iOS perangkat telepon kita.
Kendati kasus itu hanya terjadi pada segelintir pengguna yang menjadi target, Pratama menilai kejadian itu harus menjadi perhatian bersama. Apalagi, dia mengingatkan banyak pejabat di Indonesia melakukan komunikasi dan memberikan keputusan melalui grup WhatsApp. Menurut dia, hal itu sangat riskan dan berbahaya.
"Sangat berbahaya pejabat atau tokoh penting di Indonesia memakai WhatsApp dan aplikasi pesan instan gratisan lainnya. Apalagi komunikasi yang dilakukan bersifat penting dan strategis," ujar Pratama.
Bahaya spyware tidak hanya mencuri data percakapan saja, tetapi juga bisa mengambil alih sistem operasi. Bahkan, berdasarkan informasi yang dia dapat, spyware bisa menginfeksi saat korban mengangkat panggilan WhatsApp dari nomor penyerangnya.
Agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, Pratama menghimbau pengguna WhatsApp segera melakukan pembaharuan sistem, baik platform iOS atau Android. Kasus yang terjadi pada WhatsApp telah menambah rentetan masalah keamanan data pada perusahaan di bawah naungan Facebook. Sebelumnya, Facebook berkali-kali bermasalah dengan isu keamanan, yang paling ramai adalah kasus cambridge analityca.
Pratama mengatakan, saat ini Amnesti Internasional bergerak dengan rencana menuntut kasus itu ke pengadilan. Amnesti Internasional menargetkan Kementrian Pertahanan Israel sebagai pihak tergugat. Amnesti Internasional melihat tindakan pemerintah Israel membiarkan NSO menjual dan menyebarkan software berbahaya itu, sebagai tindakan melawan hak asasi manusia.
from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/30iA0nSBagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Spyware, Pengguna Whatsapp Perlu Update Aplikasi"
Post a Comment