
REPUBLIKA.CO.ID, Anda tentu pernah lihat atau bahkan berinteraksi dengan mushaf Alquran dengan ukuran mini. Alquran dengan ukuran mini banyak ditemukan di negara-negara Timur Tengah.
Peredaran Alquran ukuran tersebut juga tersebar di beberapa wilayah Tanah Air. Bagaimana hukum penulisan Alquran dengan ukuran khat yang serba minimalis?
Pertanyaan ini berkaitan pula dengan hukum menulis Alquran dengan khat yang serbaminimalis.
Fatwa itu direspons oleh salah satu Mufti Dar Al-Ifta, Mesir, Syekh Bakari ash-Shadafi. Tepatnya pada bulan Zulqaidah, 1325 H. Pemaparan tentang jawaban persoalan ini dibahas dalam kitab al-Fatawa al-Islamiyyah Min Dar al-Ifta al-Mishriyyah.
Menurut Syekh Bakari, para ulama menyatakan hukum mencetak mushaf atau menulis Alquran dengan ukuran mini adalah makruh. Tetapi, tingkat kemakruhannya tidak sampai pada makruh tahrim atau makruh yang mendekati keharaman.
Mencetak atau menulis Alquran dengan model seperti itu hukumnya hanya makruh tanzih. Apabila tidak dilakukan, akan lebih utama. Sekalipun, kalau hal itu dilanggar, tidak berdampak kepada konsekuensi sanksi apapun.
Kendati demikian, penulisan tersebut tetap harus memperhatikan kaidah-kaidah baku dalam menulis mushaf Alquran.
from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2D0fVssBagikan Berita Ini
0 Response to "Pernah Lihat Alquran Mini, Bagaimana Hukum Penulisannya?"
Post a Comment