Search

Penahanan Artis VA Dinilai Janggal

Polisi wanita (Polwan) menggiring dua tersangka mucikari dari prostitusi daring artis dan model (ilustrasi)

Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
EMBED
Polisi juga tidak diwajibkan menahan seseorang yang tengah menjalani proses hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengajar Hukum Pidana Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Miko Ginting menilai ada kejanggalan terkait penahanan artis Vanessa Angel.

Menurut Miko, penahanan terkait kekhawatiran melarikan diri dan menghilangkan barang bukti tidak perlu dilakukan.

Miko menambahkan, polisi juga tidak diwajibkan menahan seseorang yang tengah menjalani proses hukum.

Berikut video lengkapnya.

  • Videografer:
  • Pina Darayani
  • Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2G5tqKt

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Penahanan Artis VA Dinilai Janggal"

Post a Comment

Powered by Blogger.