Search

Kementan Musnahkan Benih Rempah Impor Ilegal

Benih rempah ilegal disita dari warga Negara India berinisial PS.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Kementerian Pertanian (Kementan) memusnahkan benih rempah ilegal asal India di Instalasi Karantina-Soekarno Hatta, Tangerang pada Kamis (24/1). Benih rempah ilegal ini disita dari warga Negara India berinisial PS yang masuk ke Indonesia dengan menggunakan pesawat udara Malindo Air. 

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Banun Harpini mengatakan, PS membawa 561 batang benih lada dan 1 kilogram (kg) umbi jahe tanpa disertai surat jaminan kesehatan dan atau phytosanitary certificate dari otoritas Karantina di India.

Menurut Banun, benih rempah berupa lada dan jahe ilegal ini berpotensi membawa hama penyakit atau Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) antara lain serangga Longitarsus nigripennis, cendawan Rosellinia necatrix dan Phytophthora citropththora. Selain itu, benih tersebut dapat juga membawa bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae serta gulma Cirsium arvense untuk lada dan cendawan Macrophomina phaseolina pada jahe. 

"Berdasarkan Permentan nomor 31/2018 tentang Jenis OPTK, benih ini masuk ke dalam media pembawa OPTK yang berpotensi menyebarkan penyakit. sebagian OPTK ini merupakan golongan I, artinya belum ada di Indonesia dan tidak dapat disembuhkan dengan perlakuan, sangat bahaya bagi budidaya rempah kita," tegasnya melalui siaran tertulis.

Selain tidak disertai phytosanitary certificate, benih ini juga tidak memiliki Surat Izin Pemasukan Menteri Pertanian dari Indonesia. Padahal menurut pengakuan pemilik, benih tersebut rencananya akan ditanam di wilayah Republik Indonesia.

Tidak hanya itu, kentang iris seberat 31,4 kg asal Kanada yang dibawa oleh penumpang Warga Negara Indonesia berinisial IL juga turut diamankan. Serta Jambu Air (Syzygium samarangense var.samarangense) asal Thailand yang dibawa penumpang pesawat Thai Air  terinfeksi Lalat Buah (Dorsalis complex) dan berhasil dicegah dengan kerjasama yang baik antar instansi di Bandar Udara Soekarno Hatta.

Di saat yang bersamaan, media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) berupa daging sapi segar seberat 25,9 kg, daging babi seberat 8,3 kg, daging ayam seberat 3,1 kg, butter seberat 3,2 kg dan keju Mozarela seberat 4,6 kg dari Cina juga turut dimusnahkan. Semua media pembawa ilegal asal luar negeri ini dimusnahkan menggunakan alat pemanas bersuhu tinggi. 

"Tren upaya pemasukan media pembawa yang berpotensi membahayakan kelestarian alam kita meningkat, untuk itu selain penguatan sistem pengawasan perkarantinaan menjadi satu keharusan, juga adanya kepedulian dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan," kata Banun.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2UdOX6N

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kementan Musnahkan Benih Rempah Impor Ilegal"

Post a Comment

Powered by Blogger.