
LPSDK yang dilaporkan Tim Kampanye Nasional (TKN) sebesar Rp 55,9 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sebesar Rp55,9 miliar. Laporan dana tersebut terdiri dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tanggal 23 September 2018 sebesar Rp11,9 miliar dan LPSDK periode 23 September hingga 1 Januari 2019 sebesar Rp44 miliar.
from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2AoW6deBagikan Berita Ini
0 Response to "In Picture: TKN Jokowi-Ma'ruf Serahkan LPSDK"
Post a Comment