
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan terhadap kasus ujaran kebencian, yang melibatkan musisi Ahmad Dhani, pada hari ini, Senin (28/1).
Dalam sidang tersebut, majelis hakim memutuskan Ahmad Dhani bersalah dan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara.
from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2UgPMfgBagikan Berita Ini
0 Response to "In Picture: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara"
Post a Comment