REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Papua membantah adanya serangan udara dan pengeboman yang dilakukan TNI-Polri, saat proses evakuasi korban pembunuhan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga. Polda Papua mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap kabar-kabar yang tidak sesuai fakta.
"Tidak ada serangan udara atau pengeboman yang dilakukan di Kabupaten Nduga, hellicopter yang digunakan adalah untuk mengevakuasi korban selamat dan meninggal dunia yang ditemukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, Senin (10/12).
Terkait berita adanya enam warga yang jadi korban pun kata Kamal tidak benar. Jika ada orang yang menyampaikan seperti itu, maka kata Kamal patut diduga mereka bagian dari Kelompok Bersenjata.
Prosea lenegakan hukum, kata Kamal terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Aparat gabungan TNI dan Polri mengharapkan para tokoh dan elemen masyarakat membantu upaya yang dilakukan oleh TNI/ Polri dan jangan semakin memperkeruh situasi yang ada dengan membuat pernyataan-pernyataan yang tidak ada faktanya.
Kamal mengimbau kepada legislator dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak berbicara sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, hal ini dapat dikenakan Undang-Undang IT.
Kamal juga menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Di Nduga adalah tindakan kejahatan murni yang menghilangkan nyawa orang lain, sehingga harus diselesaikan melalui jalur penegakan hukum. "Bukan operasi militer," ujar Kamal.
Kamal menambahkan, sampai saat ini, tim gabungan Polri dan TNI masih terus melakukan pengejaran terhadap kelompok bersenjata, dan hal tersebut mendapat dukungan dari masyarakat setempat, tidak ada penderitaan yang dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Nduga, bahkan mereka membantu aparat TNI dan Polri di sana.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2EdXja2Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Papua: TNI-Polri Lakukan Serangan Udara di Nduga Hoaks"
Post a Comment