Search

Gubernur Beberkan Syarat Jadi Kepala Dinas di DKI Jakarta

Salah satu syaratnya adalah berani mengambil keputusan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjelaskan kriteria bagi para calon pengisi jabatan eselon dua yang saat ini masih dilakukan lelang jabatan. Menurutnya, kompetensi figur pengisi jabatan kepala dinas dan badan harus memadai.

“Begini kalau nomor satu adalah kompetensi-kompetensinya memadai untuk menjalankan tugas,” kata Anies di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12).

Kriteria berikutnya, lanjut dia, adalah pengisi jabatan kepala dinas dan badan harus memiliki pengalaman yang relevan dengan tugas yang akan diembannya nanti. Lalu, kriteria ketiga adalah, para pengisi jabatan kepala dinas dan badan harus mampu dan berani mengambil keputusan.

“Yang ketiga, mampu mengambil keputusan. Berani mengambil keputusan,” jelas Anis. Sementara, kriteria yang keempat adalah para pengisi jabatan kepala dinas dan badan harus memiliki rekam jejak keberhasilan dalam mengelola program.

Dia menekankan, pihaknya menginginkan di tubuh Pemprov DKI, para kepala dinas maupun kepala badan harus mengambil keputusan. Sebab, menurutnya, selama satu tahun kepemimpinan Anies sebagai Gubernur, para Kepala Dinas selalu menyerahkan keputusan kepada Gubernur.

“Karena salah satu hal yang saya amati dalam perjalanan satu tahun di Pemprov, kebanyakan ingin melimpahkan semua keputusan itu semuanya kepada Gubernur. Meski wewenang ada kepada kepala dinas,” jelas Anies.

Anies merasakan perbedaan ketika dia menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2014 sampai 2016 lalu. Menurutnya, para dirjen, atau orang-orang yang berada di bawah posisi dia, selalu bergerak mengambil keputusan sendiri pada level dirjen. Begitu pula yang terjadi pada Kepala Bidang.

“Di DKI ini keputusan level kepala bidang dilimpahkan ke kepala dinas. Kepala dinas dilimpahkan kepada gubernur. Kalau tidak ada keberanian dalam mengambil keputusan maka program-program kita akan terbatas sekali pelaksanaannya,” jelas Anies.

Anies mengaku, pola tersebut telah dia amati. Menurutnya, pola itu telah terjadi tak hanya setahun, namun mencapai dua tahun.

Oleh sebab itu, melalui rekrutmen kepemimpinan yang baru, pihaknya menekankan perihal komponen keberanian mengambil keputusan sebagai kriteria wajib. Dan keberanian itu, kata Anies, bukan karena melawan hukum.

“Justru karena hukumnya mengizinkan tapi tetap tidak mau mengambil keputusan. Itu yang sering jadi masalah,” jelas dia.

Proses lelang jabatan, menurut Anies saat ini sedang berjalan, Dia menargetkan, paling lambat pertengahan Desember nanti, hasil lelang bisa dia dapatkan.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2E0ooNM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gubernur Beberkan Syarat Jadi Kepala Dinas di DKI Jakarta"

Post a Comment

Powered by Blogger.