Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Panut Mulyono (Kanan)
Foto: Republika TV/Wahyu Suryana
EMBED SHARE
Pelaku harus dihukum secara setimpal.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Gadjah Mada (UGM) membantah tuduhan bahwa pihak universitas melindungi terduga pelaku pemerkosaan mahasiswi UGM.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Panut Mulyono mengaku bahwa UGM tidak pernah menyatakan untuk melindungi pelaku tersebut.
Panut pun menegaskan bila terbukti bersalah, pelaku harus dihukum secara setimpal.
Berikut video lengkapnya.
- Videografer:
- Wahyu Suryana
- Video Editor:
- Wisnu Aji Prasetiyo
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Memaknai pahlawan harus dalam konteks empat pilar.
Total 85 jenazah korban Lion Air JT 610 yang sudah teridentifikasi.
Pelaku harus dihukum secara setimpal.
Penyebab kebakaran di Pejaten Village belum diketahui.
Awalnya, West mengatur perilisan “Yandhi” pada 29 September.
Let's block ads! (Why?)
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2K4yH4o
Bagikan Berita Ini
0 Response to "UGM Bantah Lindungi Pelaku Perkosaan"
Post a Comment