Search

UGM Bantah Lindungi Pelaku Perkosaan

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Panut Mulyono (Kanan)

Foto: Republika TV/Wahyu Suryana
EMBED
Pelaku harus dihukum secara setimpal.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Gadjah Mada (UGM) membantah tuduhan bahwa pihak universitas melindungi terduga pelaku pemerkosaan mahasiswi UGM.

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Panut Mulyono mengaku bahwa UGM tidak pernah menyatakan untuk melindungi pelaku tersebut.

Panut pun menegaskan bila terbukti bersalah, pelaku harus dihukum secara setimpal.

Berikut video lengkapnya.

  • Videografer:
  • Wahyu Suryana
  • Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2K4yH4o

Bagikan Berita Ini

0 Response to "UGM Bantah Lindungi Pelaku Perkosaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.