
IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Keberadaan visa furodah bisa menjadi salah satu solusi antrian panjang kuota haji Indonesia. Pun visa furodah adalah hal legal bagi Pemerintah Saudi. Sebab, visa itu diberikan langsung oleh Kerajaan Arab Saudi (KSA).
Namun, Indonesia belum memiliki regulasi yang mengakui keberadaan visa furodah. Karena itu, jamaah dengan visa furodah dianggap ilegal.
“Furoda itu satu solusi bagi yang mau segera berangkat. Foruda itu legal,” kata Ketua Harian Permusyawarakatan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) Artha Hanif di Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11).
Hal itu, kata dia, dibuktikan dari keseriusan Pemerintah Saudi selama dua tahun terakhir. Pemerintah Saudi menyiapkan fasilitas yang lengkap bagi pemegang visa furodah, seperti hotel, akomodasi, tempat di Arafah-Mina.
Artha mengatakan, dua tahun terakhir menjadi bukti bahwa visa furodah tak bisa diabaikan pemerintah. Sebab, banyak calon jamaah haji (calhaj), baik reguler dan khusus yang sudah mengantri kuota lama.
“Solusi ada, Pemerintah Saudi siap fasilitasi itu. Dan semua terkontrol oleh sistem,” ujar dia.
Menurut Artha, apabila ada aturan resmi terkait visa furodah, maka keberadaannya akan berjalan seperti seharusnya, mulai dari persiapan, pendaftrakan, keberangkatan, pelaksanaan, dan kepulangan. “Itu akan lebih terkontrol,” kata Artha.
Dia menyebut, pemerintah Saudi menyediakan 8.000 visa furodah pada 2018 untuk Indonesia. Pun potensi visa furodah bisa lebih besar. Jumlah itu 50 persen lebih banyak daripada kuota jamaah haji khusus.
Selama ini, Artha mengatakan, karena dianggap haji ilegal, maka penyelenggaraannya “kucing-kucingan”. Hal itu yang menyebabkan visa furodah digabungkan dengan paket yang harganya cukup tinggi. Karena itu, jika visa furodah diakui negara, maka bisa diatur pelaksanaannya.
“Masuk ke sini (Indonesia), masuk ke coorporate (perusahaan), katakanlah asosiasi atau konsorsium. Di sana (Saudi) nggak paham. Di sana hanya menyiapkan kuota dan siapa yang bisa tampung,” kata dia.
Berita Terkait
Artha mengatakan, apabila pemerintah konsen menangani visa furodah, maka bisa menjadi solusi masalah kuota haji Indonesia. Karena itu perlu ada aturan, seperti ihwal layanan, kepastian berangkat, dan harga.
“(Selama ini) harga sesuai di pasar, kan hutan rimba, siapa yang kuat, dia dapat dengan harga bagus,” ujar Artha.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2r9qd3iBagikan Berita Ini
0 Response to "PATUHI: Visa Furodah Solusi Antrian Panjang Kuota Haji"
Post a Comment