Search

Cukai Rokok tak Naik, YLKI Nilai Kesehatan Publik Diabaikan

Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, negara telah abai dengan kesehatan masyarakat Indonesia. Penilaian itu menyusul keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2019.

"Pemerintah telah abai terhadap kesehatan publik dengan mengutamakan kepentingan jangka pendek. Padahal rokok menjadi salah satu penyebab terjadi penyakit tidak menular seperti stroke, jantung koroner dan lainnya," ujar Tulus, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/11).

Menurut Tulus, tingginya tarif cukai tembakau adalah salah satu upaya untuk melindungi masyarakat Indonesia dari konsumsi rokok. YLKI pun kecewa dengan keputusan pemerintah untuk menunda menaikkan cukai rokok , padahal menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menyebutkan cukai hasil tembakau adalah 57 persen.

"Cukai itu prinsipnya pengendalian konsumen untuk tidak mengonsumsi barang tersebut. Saat ini cukai rokok di Indonesia tidak sampai 40 persen, belum sesuai dengan peraturan yang pemeritah buat yaitu 57 persen," kata Tulus.

Dia mengatakan, biaya cukai dibebankan kepada pembeli, bukan dibebankan kepada industri rokok. Sehingga, jika tarif cukai tembakau dinaikkan maka industri rokok tidak merugi. Naiknya tarif cukai tembakau juga tidak berdampak dengan pengurangan tenaga kerja di tempat industri rokok.

"Yang menyebabkan berkurangnya tenaga kerja adalah mekanisasi, satu mesin saja bisa menggantikan 900 pekerja di pabrik rokok," kata dia.

Tidak dinaikkannya cukai rokok, juga dinilai berdampak buruk terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pembatalan kenaikan cukai rokok, kata dia, akan mengakibatkan kinerja BPJS Kesehatan akan semakin kesulitan dari sisi finansial.

Menurut Tulus, data menunjukkan konsumsi rokok di tengah masyarakat lebih dari 35 persen total populasi menjadi salah satu pemicu utama berbagai penyakit katastropik yang merupakan jenis penyakit yang paling memberatkan kinerja keuangan BPJS Kesehatan.

Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengatakan, salah satu alasan pemerintah tidak menaikkan cukai rokok yakni untuk menjaga stabilitas menjelang pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang. Menurutnya, hampir semua pemerintahan tidak menaikkan harga selama enam bulan sebelum pemilu.

"Hampir boleh dibilang, pemerintah tidak pernah menaikkan (harga), pemerintah siapa saja, pemerintah hampir tidak menaikkan sesuatu enam bulan sebelum pemilu," ujar Kalla di kantornya, Selasa (6/11).

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2qvHXoY

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cukai Rokok tak Naik, YLKI Nilai Kesehatan Publik Diabaikan"

Post a Comment

Powered by Blogger.