Search

Pembuang Limbah Di Makkah Didenda

IHRAM.CO.ID, MAKKAH - Perusahaan atau individu yang ditemukan meninggalkan limbah konstruksi di jalan akan menghadapi hukuman termasuk denda. Seruan itu dikatakan Wali Kota Makkah, Muhammad Al-Quwaihes, ketika  meluncurkan sebuah inisiatif berjudul "Makkah tanpa limbah konstruksi," Ahad (14/10)

Seperti dilansir Saudigazeet, inisiatif Wali Kota itu datang ketika mengkampanyekan sikap 'Bagaimana kita bisa menjadi model mengatasi limbah? Apalagi program ini diluncurkan pimpinan kota Makkah sebagai bagian dari ajang Forum Budaya Makkah untuk tahun 2018.

Al-Quwaihes mendesak agar orang-orang untuk melaporkan tentang pelanggaran itu. Dan ini bisa dilakukan melalui aplikasi walikota atau dengan menghubungi nomor 940.

Dia mengatakan bahwa inisiatif tersebut bertujuan untuk melestarikan penampilan perkotaan di lingkungan, jalan-jalan dan jalan-jalan di seluruh Mekah dan kawasan desa-desa di wilayah itu. Ini juga termasuk mengilangkan konstruksi dan puing-puing proyek bangunan yang tersebar di lingkungannya.

Berita Terkait

Walikota mengarahkan aparat kotamadya dan departemen pemerintah Makkah untuk memastikan ketersediaan kontainer untuk pengumpulan limbah konstruksi. Arahan juga termasuk pengenaan denda terhadap pelanggar peraturan. Al-Quwaihes juga meminta warga Makkah untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini untuk menjaga kebersihan kota suci.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QLNSBs

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pembuang Limbah Di Makkah Didenda"

Post a Comment

Powered by Blogger.