Search

LPPOM MUI Imbau Produsen Daftar Sertifikasi Produk Halal

LPPOM MUI (Ilustrasi)

Foto: Republika TV/Fakhtar Khairon Lubis
EMBED
Pendaftaran sertifikasi halal dengan mendaftar secara daring.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mendorong pengusaha untuk melakukan sertifikasi halal.

Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Osmena mengimbau kepada produsen untuk segera melakukan pendaftaran sertifikasi halal dengan mendaftar secara daring.

Osmena menegaskan, produsen harus mendaftarkan seluruh produk yang diproduksi serta melaporkan bahan-bahan yang digunakan.

Berikut video lengkapnya.

  • Videografer:
  • Fakhtar Khairon Lubis
  • Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2J9bJZi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "LPPOM MUI Imbau Produsen Daftar Sertifikasi Produk Halal"

Post a Comment

Powered by Blogger.