Foto: Republika TV/Fakhtar Khairon Lubis
EMBED SHARE
Pendaftaran sertifikasi halal dengan mendaftar secara daring.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mendorong pengusaha untuk melakukan sertifikasi halal.
Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Osmena mengimbau kepada produsen untuk segera melakukan pendaftaran sertifikasi halal dengan mendaftar secara daring.
Osmena menegaskan, produsen harus mendaftarkan seluruh produk yang diproduksi serta melaporkan bahan-bahan yang digunakan.
Berikut video lengkapnya.
- Videografer:
- Fakhtar Khairon Lubis
- Video Editor:
- Wisnu Aji Prasetiyo
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Rusia mengingatkan bahayanya sikap Trump yang menarik diri dari perjanjian nuklir.
Perjanjian INF melarang AS dan Uni Soviet memiliki rudal nuklir.
Ia menilai timnya pantas meraih hasil ini
Pendaftaran sertifikasi halal dengan mendaftar secara daring.
Empat wilayah kerja yang dilelang pada tahap II belum berhasil menemukan operator.
Let's block ads! (Why?)
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2J9bJZi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "LPPOM MUI Imbau Produsen Daftar Sertifikasi Produk Halal"
Post a Comment