Search

Kejaksaan Siapkan Jaksa Peneliti Pantau Kasus Ratna

Kepolisian sudah memeriksa Amien Rais dan Nanik S Deyang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus Ratna Sarumpaet dari kepolisian yang menyidik kasus ini, yakni Polda Metro Jaya. Kejaksaan Agung pun sudah menyiapkan jaksa peneliti untuk kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. 

Baca Juga:

"Beberapa hari lalu kami sudah tunjuk beberapa jaksa untuk memantau dan meneliti serta mengikuti perkembangan kasus itu," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/10).

Dalam kasus ini, Kepolisian sudah memeriksa Poltikus PAN Amien Rais dan sedang memeriksa anggota tim pemenangan Prabowo Nanik S Deyang. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk Ratna.

Ratna Sarumpaet sudah ditahan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Polda menjerat Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, di mana kebohongan yang dibuat Ratna menyebabkan keonaran. Ratna juga diancam Pasal 28, Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Kasus ini bermula ketika kepolisian membongkar fakta berbeda terkait isu penganiayaan Ratna Sarumpaet yang beredar di internet. Ratna mengaku dipukuli di Bandung pada 21 September 2018. Politikus yang mendengar cerita Ratna pun turut menyampaikan kisah bohong Ratna ke publik.

Namun, penyelidikan polisi menemukan bahwa Ratna di Jakarta pada tanggal tersebut, tepatnya di RS Bina Estetika hingga tangga 24 September. Lebam di muka Ratna pun ternyata diakibatkan operasi sedot lemak yang dijalaninya.

Ratna akhirnya mengakui bahwa ia berbohong pada sejumlah politikus dan tokoh terkait penganiayaan yang dialaminya. Sejumlah tokoh itu di antaranya, Prabowo Subianto, Fadli Zon, Sandiaga Uno, Dahnil Anhar, Amien Rais dan belasan lainnya. 

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2NI8kRI

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kejaksaan Siapkan Jaksa Peneliti Pantau Kasus Ratna"

Post a Comment

Powered by Blogger.