REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan agar Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bisa masuk kabinet dinilai perlu dikaji lebih dalam lagi. Karena, untuk bisa berkontribusi kepada negeri dinilai tidak harus selalu masuk dalam kabinet.
"Itu perlu kajian dan naskah akademik," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti saat dihubungi Republika, Jumat (24/8).
Ghufron mengatakan, sebenarnya secara tidak langsung BPPT pun telah menjadi bagian di kabinet. Karena sekarang BPPT berada di bawah koordinasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
"Meskipun tentu kalau Presiden bisa dengar langsung akan lebih baik. Tapi yang menjadi pertanyaan untuk dengar langsung apakah harus masuk dalam kabinet," jelas Ghufron.
(Baca: Kepala BPPT Sepakat Usulan Habibie agar BPPT Masuk Kabinet)
Sebelumnya, Mantan Presiden RI BJ Habibie menginginkan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) masuk dalam kabinet pemerintahan. Hal ini agar dapat menyampaikan dan menerima informasi secara langsung dalam rangka berpartisipasi meningkatkan daya saing, kemandirian dan kemajuan bangsa Indonesia.
"Bagaimana BPPT mau tahu permasalahannya kalau dia dengar tidak langsung, dia bukan anggota kabinet," kata Habibie usai bedah buku BPPT: Gelombang Transformasi Teknologi Nasional dalam merayakan ulang tahun ke-40 Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Kamis (23/8).
Menurut dia, selama BPPT bukan anggota kabinet, permasalahan yang ada di BPPT hanya mendapat 'second hand'. Habibie mengatakan jika kembali ke menteri riset dan teknologi tanpa digandeng ke pendidikan tinggi, maka dapat mengkoordinasikan semua yang ada di departemen-departemen masing-masing mengenai masalah yang dihadapi.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Nii9GYBagikan Berita Ini
0 Response to "Usulan agar BPPT Masuk Kabinet Perlu Dikaji"
Post a Comment