Search

KPK- UM Surabaya Kerja Sama Pencegahan Korupsi di Kampus

Pihak kampus termasuk mahasiswa dapat dilibatkan dalam upaya pencegahan korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan kampus. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Rektor UM Surabaya Sukadiono di Gedung At-Tauhid Tower UM Surabaya, Senin (27/8).

Agus Rahardjo menjelaskan, tugas KPK selain melakukan koordinasi dan supervisi dengan penegak hukum lain, juga melakukan pencegahan, penindakan, dan monitoring. Terkait pencegahan, KPK juga melakukan berbagai upaya dengan sasaran yang bermacam-macam pula.

"Saran kepada pemerintah untuk perbaikan sistem, sosialisasi, mengajak universitas, mengajak banyak pihak. Ini tadi dalam rangka mengajak perguruan tinggi, karena output mereka penting sekali dalam perjalanan bangsa ke depan," kata Agus seusai penandatanganan MoU.

Agus meyakini, pihak kampus, tidak terkecuali mahasiswa bisa dilibatkan dalam upaya pencegahan korupsi. Seperti untuk mengawasi dana desa lewat program pengabdian kepada masyarakat.

Maka dari itu, lanjut Agus, mahasiswa juga harus mampu mengubah prilaku agar mampu menjauhi perilaku yang mendekati korupsi. "Juga tingkah laku yang terkait dengan nanti kebiasaan setelah lulus supaya tidak melakukan korupsi kan misalkan menghilangkan budaya nyontek, plagiat, titip absen," ujar Agus.

Agus menjelaskan, kerja sama serupa sudah banyak dilakukan dengan berbagai kampus. MoU tersebut nantiny akan terus dimonitor KPK. Bahkan bukan tidak mungkin, kerja sama nantinya ditingkatkan lagi ke arah yang lebih kuat.

"Tapi kalau setelah MoU itu diam di tempat, tidak ada rencana kerja, nggak ada aksi, ya, nggak kita perpanjang," kata Agus.

Agus mengaku, aksi yang dilakukan berbagai kampus yang menjalin kerja sama juga bermacam-macam. Seperti membentuk komunitas antikorupsi, bahkan ada juga yang langgsung menerapkan aturan tegas untuk menghindarkan mahasiswanya dari praktik yang mendekati korupsi.

"Seperti Universitas Paramadina itu kalau nyontek saja itu kan dikeluarkan. Itu kalau ditegakan di kampus sangat baik untuk membiasakan kita selalu mengikuti aturan yang ada," kata Agus.

Rektor UM Surabaya Sukadiono mengatakan, kerja sama yang dijalin dengan KPK difokuskan pada pencegahan korupsi. Artinha, dengan kerja sama itu, pihaknya akan melakukan sinergi dengan seluruh dosen dan mahasiswa bagaimana memberikan pemahaman terkait regulasi terkait korupsi.

"Kedua kebetulan kan kami juga punya saksi-saksi ahli yang barangkali dibutuhkan oleh KPK ketika melaksanakan persidangan sesuai kompetisi masing-masing," kata pria yang akrab disapa Suko itu.

Terkait upaya pencegahan korupsi, lanjut Suko, memang belum ada kurikulum resmi. Namun pihaknya mempunyai buku fikih antikorupsi yang akan dimasukkan ke dalam mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2odj5kM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK- UM Surabaya Kerja Sama Pencegahan Korupsi di Kampus"

Post a Comment

Powered by Blogger.