
Kemenag sempat mewacanakan pemangkasan uang saku jamaah haji sebesar 500 riyal.
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi menarik kembali rencana memangkas jatah uang saku jamaah haji dari 1.500 Riyal menjadi 1.000 Riyal. Fachrul memastikan tahun ini tidak ada pemotongan uang saku sebesar 500 riyal seperti yang diwacanakan."Tetap sama dengan tahun lalu, 1.500 riyal," kata Fachrul saat dihubungi, Ahad (19/1).
Baca Selengkapnya di ihram.co.id
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/3apWybsBagikan Berita Ini
0 Response to "Menag: Uang Saku Jamaah Haji Tetap 1.500 Riyal"
Post a Comment