Search

In Picture: 2084 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Blitar

Pemusnahan surat suara rusak untuk menghindari penyalahgunaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR --  KPU Kota Blitar memusnahkan surat suara yang rusak di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (16/4/2019).

Pemusnahan 2.084 lembar surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan serta potensi kecurangan dalam Pemilu 2019.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2V7Yf8q

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "In Picture: 2084 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Blitar"

Post a Comment

Powered by Blogger.