
Pemusnahan surat suara rusak untuk menghindari penyalahgunaan.
REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- KPU Kota Blitar memusnahkan surat suara yang rusak di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (16/4/2019).
Pemusnahan 2.084 lembar surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan serta potensi kecurangan dalam Pemilu 2019.
from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2V7Yf8qBagikan Berita Ini
0 Response to "In Picture: 2084 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Blitar"
Post a Comment