
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintahan Joko Widodo dinilai berhasil menerapkan beragam langkah koreksi dan kebijakan di bidang kehutanan. Menurut Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo, salah satu contoh keberhasilan Presiden Joko Widodo menyangkut penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah pelibatan seluruh stakeholders di pusat hingga daerah, moratorium izin kawasan gambut, dan penegakan hukum, baik sanksi administratif, perdata, maupun pidana.
“Harus diakui, faktanya baru di era Jokowi Karhutla berhasil ditangani dan tidak pernah terjadi lagi bencana skala besar dan asap lintas batas negara,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa (19/2).
Penegasan Bambang tersebut menjawab sekaligus meluruskan pernyataan koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar Simanjuntak, yang menyebutkan capres 01 Jokowi telah berbohong terkait penegakan hukum lingkungan ketika menyampaikan hal itu dalam acara debat kedua capres, Ahad (17/2) malam.
Menurut Bambang, pernyataan soal tidak terjadinya lagi karhutla oleh Jokowi seharusnya dilihat secara utuh. Waktu dua menit saat debat capres tidak akan cukup untuk menjabarkan kedua persoalan tersebut. Faktanya, kata dia, karhutla dalam skala besar memang tak pernah terjadi lagi dalam tiga tahun terakhir. Terkait dengan itu, hukum lingkungan benar-benar ditegakkan secara konsisten.
“Karhutla memang masih terjadi tahun 2016 sampai sekarang. Namun, tidak pernah lagi terjadi separah tahun 2015 dan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Bambang.
Bambang meyakini yang dimaksud Jokowi dengan tidak ada lagi karhutla merujuk pada kejadian karhutla dalam skala besar lantaran jumlah hotspot jauh menurun.
Mengenai penegakan hukum lingkungan, justru baru di era Jokowi melalui Menteri LHK Siti Nurbaya, berani menggebuk para pelaku kejahatan lingkungan, khususnya karhutla. “Karena itu, saya tidak setuju jika Jokowi disebut berbohong,” kata ahli lingkungan IPB yang pernah digugat oleh 'pelaku pembakar hutan' ini.
Bambang melanjutkan, perihal eksekusi hukum, publik tentu harus menunggu proses hingga putusan hukum incracht dengan proses eksekusi ada di pengadilan. “Tiga tahun terakhir, penegakan hukum lingkungan sangat tegas, asap lintas batas nyaris tidak ada lagi, bencana asap secara massif seperti tahun-tahun sebelumnya tidak ada. Kita tidak bisa nafikan ini hanya terjadi di era Jokowi,” kata dia.
Berdasarkan data dari KLHK, luas karhutla menurun drastis. Pada 2015, ada 2,6 juta hektare lahan terbakar. Namun, setelah terjadi langkah koreksi besar-besaran yang dipimpin langsung Presiden Jokowi, luas areal terbakar pada 2016 turun menjadi 436,3 ribu ha dan pada 2017 turun menjadi 165,5 ribu ha. Indikator karhutla dalam bentuk hotspot pun menurun drastis.
Dari 70.971 hotspot di 2015, jumlah hotspot bisa ditekan hingga hanya 9.245 di 2018. Penurunan hotspot hampir 85 persen. Selama 3 tahun terakhir tidak pernah terjadi lagi asap lintas batas negara dan membuat Indonesia pertama kali mendapat apresiasi dari kalangan internasional.
Bahkan, saat ini Indonesia menjadi negara terdepan sebagai rujukan pengetahuan perlindungan ekosistem gambut dunia. Sepanjang 3,5 tahun terakhir, KLHK menyelesaikan 567 kasus pidana masuk ke pengadilan, 18 gugatan terhadap perusahaan (incracht) dengan nilai Rp 18,3 triliun dan 132 kesepakatan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Melalui Ditjen Gakkum KLHK ditangani 2.677 pengaduan, 3.135 pengawasan izin, dan menerbitkan 541 sanksi administrasi bagi usaha atau kegiatan yang melanggar perizinan dan peraturan perundangan bidang lingkungan dan kehutanan. Keberhasilan Ditjen Gakkum saat ini karena dukungan yang kuat dari Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung.
Putusan perdata dari hakim agung dengan mengabulkan gugatan yang mencapai triliunan rupiah merupakan sejarah bagi bangsa Indonesia. “Kami sangat mengapresiasi putusan-putusan ini. Putusan ini akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan,” kata Ditjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2SfuGw9Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Dinilai Berhasil Tangani Karhutla"
Post a Comment