Search

Terkait VFS Tasheel, Kemenag: Legalitasnya Bukan dari Kita

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag) belum memutuskan akan mengambil sikap terhadap keberadaan Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel yang legalitasnya dipertanyakan. 

Saat ini, izin operasional VFS Tasheel izin adalah kewisataan yang izinnya dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bukan izin untuk melakukan perekaman data rakyat Indonesia yang ingin berangkat ke tanah suci.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim, mengatakan tidak memberikan jawaban seperti apa yang akan dilakukan Kemenag terkait VFS Tasheel yang legalitas tidak sesuai peruntukan.

Menurutnya masalah legalitasnya yang harus dimiliki VFS Tasheel bukan urusan Kemenag. "Legalitasnya bukan dari Kemenag," singkat Arfi menjawab pertanyaan Republika, Ahad (6/1).  

Ditanya kemungkinan konferensi pers dengan VFS Tasheel, dia mengatakan masih akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. 

"Kami sedang koordinasi dengan instansi lain terkait hal itu," kata di. 

Saat dihubungi secara terpisah Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji khusus, Noer Alya Fitra, mengatakan Kemenag melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian sedang melakukan komunikasi dengan BKPM. 

"Kami sudah konsultasikan ke BKPM tentang masalah ini, mereka sedang telaah dengan unit terkait dan akan ada pertemuan membahas legalitas ini," katanya. 

Meski VFS Tasheel legalitasnya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di Indonesia, sementara ini, kata Noer Alya Fitra, jamaah harus biometrik ke Tasheel. 

“Jika jamaah tidak mau, ya nggak apa-apa berarti nggak berangkat umrah," kata Alya menyarankan. 

Fauzi, pejabat VFS Tashel Makasar memastikan sudah bukan saatnya menanyakan legalitas VFS Tasheel yang sudah tiga pekan lebih bekerja merekam sidik jari dan airismati jamaah umrah. 

"Saya rasa legalitasnya semua sudah ok. Apalagi itu urusan Kerjaan Arab Saudi dengan Pemerintah Indonesia," katanya.

Berita Terkait

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2sb6fp4

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terkait VFS Tasheel, Kemenag: Legalitasnya Bukan dari Kita"

Post a Comment

Powered by Blogger.