Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
EMBED SHARE
Ada beberapa norma terkait ojek daring yang akan dirumuskan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementrian Perhubungan akan membuat peraturan untuk ojek berbasis aplikasi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi menjelaskan ada beberapa norma terkait ojek daring yang akan dirumuskan.
Dari aspirasi pengendara dan hasil diskusi dengan beberapa pihak terkait, mencuat empat hal yang akan menjadi fokus Kemenhub. Salah satu yang menjadi paling banyak disuarakan adalah persoalan tarif.
Tarif ojek daring belakangan memang menjadi polemik. Maka dari itu, Kemenhub akan coba merumuskan persoalan tarif. Budi menegaskan, nantinya, tidak akan menjadi satu tarif. Namun, akan dibuat batas tarif bawah dan tarif atas.
Berikut video lengkapnya.
- Videografer & Video Editor:
- Fian Firatmaja
- Narator:
- Havid Al Vizki
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Mitigasi tidak hanya menjadi tugas BNPB semata tetapi semua pihak.
Popularitas Lady Gaga jadi pendorong meningkatnya kembali popularitas Bad Romance
Riza menilai tersangka pembuat hoaks surat suara telah mencatut nama BPN.
Ada beberapa norma terkait ojek daring yang akan dirumuskan.
Unggulan teratas kategori putra, Novak Djokovic, akan berusaha meraih gelar ketujuh.
Let's block ads! (Why?)
from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2QyIzVH
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenhub akan Siapkan Peraturan Ojek Daring"
Post a Comment