REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS-TK menyerahkan hak jaminan sosial kepada 5 orang korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Selasa (4/12). Hak jaminan sosial ketenagakerjaan ini diberikan atas nama korban Cosa Rianda Shahab (PT. Timah), Trie Yudha Gautama (PT. Timah), Filzaladi (PT. Timah), Nikky Bagus Santoso (PT. Timah), dan Dede Anggraini (RS. Bakti Timah).
“Sebagai badan hukum publik, kami ingin memberikan pelayanan dan kepastian atas hak peserta," ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif. Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat PT.Timah, Pangkalpinang, yang disaksikan oleh jajaran Direksi PT Timah dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung. Berikut berita foto lintas ekonomi dan bisnis selengkapnya.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2zG74uiBagikan Berita Ini
0 Response to "In Picture: Lintas Ekbis: BPJSTK Serahkan Hak Korban Penumpang Lion Air"
Post a Comment