Search

BPJS Siap Bayarkan Santunan Korban Tsunami di Banten-Lampung

Terdapat 12 orang karyawan PT PLN peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, menyatakan keprihatinan dan kesedihan mendalam atas terjadinya tsunami yang melanda sejumlah kawasan di daerah Provinsi Banten dan Lampung. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, menyatakan keprihatinan dan kesedihan mendalam atas terjadinya musibah ini.

"Semoga para korban hilang dapat segera di temukan dan semoga masih ada yang ditemukan dalam kondisi selamat agar dapat segera diberikan pertolongan," kata  Krishna.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang dalam posisi melaksanakan tugas atau kegiatan kedinasan saat musibah terjadi. "Jika memang para korban peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut sedang bekerja, maka ini menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan karena masuk dalam kategori kasus kecelakaan kerja," ujar Krishna.

Tanggungan tersebut diantaranya berupa perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis dan santunan sebesar 48 kali upah bagi korban yang meninggal. Diantara para korban yang didata, sementara ini terdapat 12 orang karyawan PT PLN (Persero) peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dalam musibah tersebut.

"Data dari PLN menyebutkan terdapat 40 orang korban meninggal. Setelah kami identifikasi, sementara ini 12 orang dipastikan sebagai  peserta. Selebihnya kemungkinan besar anggota keluarga dari  peserta tersebut, karena informasi yang kami terima PLN sedang melaksanakan kegiatan Family Gathering di lokasi naas tersebut. Tentunya data ini masih dapat berkembang sesuai dengan hasil evakuasi dan identifikasi yang dilakukan oleh tim di lapangan," ucap dia.

Untuk mempercepat proses pendataan, sekiranya ada keluarga, relasi, atau siapapun bisa melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Laporan dapat disampaikan melalui call center 1500910 atau hotline khusus yang telah kami persiapkan di nomor 085372642544.

"Tim kami sudah berada di lapangan untuk membantu mempercepat dan mempermudah proses pendataan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kami siap melaksanakan perlindungan dan membayarkan santunan bagi para peserta kami sesuai dengan haknya," kata dia.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2QRyPuG

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "BPJS Siap Bayarkan Santunan Korban Tsunami di Banten-Lampung"

Post a Comment

Powered by Blogger.