REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi, mengatakan pihaknya melakukan investigasi terhadap pemasangan spanduk provokatif yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bawaslu mengklaim sudah menurunkan spanduk yang dipasang di kawasan Tanah Abang itu.
Puadi mengungkapkan, informasi soal spanduk tersebut datang dari masyarakat. Dari situ pihaknya kemudian koordinasi dan melimpahkan kepada Panwaslu Kota Jakarta Pusat untuk segera turun bertindak.
"Kemarin (Selasa) pagi sekitar pukul 09.00 WIB sudah dilakukan penurunan," ujar Puadi ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (5/12).
Dia mengakui, bahwa spanduk yang menyebut bahwa Jokowi adalah antek PKI itu bermuatan menghasut dan mengadu domba. Puadi mengacu kepada pasal 280 ayat (1) huruf D, tentang larangan melakukan tindakan menghasut dan mengadu domba dalam kampanye pemilu.
Dalam spanduk diketahui tercantum gambar capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, lengkap dengan nomor urut mereka sebagai peserta pemilu. Selain itu, tercatat pula logo parpol pendukung pasangan tersebut. Sementara itu di sisi kanan spanduk tertulis sejumlah tagar, di antaranya menyatakan Jokowi bersama PKI.
"Setelah spanduk diturunkan, kami perintahkan kepada Panwaslu Jakarta Pusat untuk melakukan investigasi. Sebab kami tidak tahu siapa yang memasang spanduk itu. Kami perlu mencari informasi, data, bukti siapa pelakunya," tegasnya.
Puadi melanjutkan, jika sudah ditemukan sejumlah alat bukti, maka hal ini akan dijadikan temuan Bawaslu. "Temuan itu kami nyatakan sejak tujuh hari diketahui ada pemasangan, kan kita mengetahuinya kemarin, jadi tujuh hari itu Selasa depan. Kalau enggak ada hasil siapa yang melakukan, ya sampai di situ. Bawaslu memerintahkan kepada wilayah untuk mengawasi jangan sampai ada lagi yang terpasang seperti itu," tambah Puadi.
Presiden Jokowi telah berulang kali mengklarifikasi soal adanya tuduhan yang menganggap dirinya berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurut Jokowi, tuduhan yang disematkan kepadanya itu tidak masuk logika. Jokowi mengungkapkan dirinya lahir pada 1961, sedangkan PKI dibubarkan pada 1965-1966.
"Artinya umur saya baru empat tahun. Kan logikanya nggak masuk, artinya masak ada PKI balita," ujar Jokowi saat diwawancara dalam talk show yang ditayangkan Jak TV, Ahad (7/10) malam.
Sebelumnya, sempat beredar foto yang menjejerkan Jokowi dan pimpinan PKI DN Aidit. Namun, kata Jokowi, setelah diperiksa, ternyata foto DN Aidit itu diambil pada 1955 yang mana saat itu Jokowi masih belum lahir.
"Saya lahir saja belum, tapi sudah berjejer. Jadi ini saya kira kembali lagi, fitnah, hoaks seperti ini sangat meresahkan dan membuat yang di bawah itu tanda tanya," ucap Jokowi.
Dia pun menegaskan bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan PKI. Begitu juga dengan orang tuanya dan juga kakek-neneknya. Bila tidak percaya, Jokowi meminta kepada masyarakat agar memeriksanya langsung ke kampung halamannya di Solo, baik ke Ormas Islam di Solo maupun ke tetangga-tetangganya.
"Saya sampaikan sekali lagi, saya, orang tua saya, kakek nenek saya, keluarga besar saya, tidak ada yang namanya PKI. Saya pastikan tidak ada," tegas Jokowi.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2RHw8baBagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu DKI Copot Spanduk Provokatif 'Jokowi Antek PKI'"
Post a Comment