Pakar Hukum dan Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika TV/Wisnu Aji Prasetiyo
EMBED SHARE
Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan judicial review UU Guru.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum dan Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan judicial review UU Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi.
Yusril mengatakan, pengajuan judicial review itu dilakukan karena 385 ribu guru paud menginginkan kesetaraan hak sebagai tenaga pengajar. Pasal yang diuji diantaranya yakni Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Yusril berharap akan ada keadilan bagi para guru paud nonformal untuk mendapatkan kesetaraan seperti guru paud formal.
Berikut video lengkapnya.
- Videografer & Video Editor:
- Wisnu Aji Prasetiyo
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
PI menempatkan kebijakan tata kelola sebagai salah satu strategi keberlanjutan.
JKSN merupakan jaringan organisasi relawan yang digawangi Gubernur Jatim.
Survey Quartz mencatat 30 persen milenial terganggu akibat depresi
Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan judicial review UU Guru.
Mendagri mengatakan keamanan kotak suara bukan ditentukan dari bahan pembuatnya.
Let's block ads! (Why?)
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Lqqat9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "385 Ribu Guru Paud Menginginkan Kesetaraan Hak"
Post a Comment