Search

385 Ribu Guru Paud Menginginkan Kesetaraan Hak

Pakar Hukum dan Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra

Foto: Republika TV/Wisnu Aji Prasetiyo
EMBED
Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan judicial review UU Guru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum dan Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan judicial review UU Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi.

Yusril mengatakan, pengajuan judicial review itu dilakukan karena 385 ribu guru paud menginginkan kesetaraan hak sebagai tenaga pengajar. Pasal yang diuji diantaranya yakni Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Yusril berharap akan ada keadilan bagi para guru paud nonformal untuk mendapatkan kesetaraan seperti guru paud formal.

Berikut video lengkapnya.

  • Videografer & Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Lqqat9

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "385 Ribu Guru Paud Menginginkan Kesetaraan Hak"

Post a Comment

Powered by Blogger.