REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sinar Mas dan Lampung Jejamo menggagas Desa Cinta Alquran di Lampung. Tujuannya mendorong pemaknaan ajaran Islam yang tepat dengan terlebih dulu membaca Alquran dan memahaminya dengan baik.
“Apa yang dilakukan oleh Lampung Jejamo selaras dengan komitmen kami memperluas ketersediaan Alquran di masyarakat,” kata Managing Director Sinar Mas, Saleh Husin setelah mewakafkan 400 mushaf Alquran berikut 200 Juz Amma kepada Ketua Umum Lampung Jejamo, dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Ahad (25/11).
Menurut Saleh yang juga Ketua Yayasan Muslim Sinar Mas, ketersediaan mushaf yang memadai di masyarakat adalah dasar dari upaya pemahaman nilai ajaran Islam itu sendiri. Sinar Mas melalui Wakaf Quran untuk Negeri yang didukung penuh Asia Pulp & Paper Sinar Mas, sejak 2008 telah mendonasikan sekitar 800 ribu mushaf Alquran, 50 ribu buku panduan membaca Alquran dan Juz Amma, juga 300 set Alquran Braille bagi tuna netra, baik melalui mitra, maupun pilar bisnis Sinar Mas yang tersebar di berbagai wilayah.
Seluruh kertas Alquran yang diwakafkan dicetak menggunakan kertas premium Sinar Tech atau lebih dikenal sebagai Quran Paper (QPP) yang dikembangkan oleh Indah Kiat Pulp & Paper Tangerang Mill bagi pencetakan kitab suci dan buku agama. “Quran Paper yang memenuhi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia karena bahan baku dan proses produksinya memenuhi kaidah kehalalan ini, hingga 90 persen produksinya di ekspor ke berbagai negara Asia dan Afrika,” ucapnya.
Lampung Jejamo merupakan paguyuban masyarakat Lampung yang berdomisili di Jabodetabek dan Banten. Inisiatif Desa Cinta Alquran mereka gerakkan di sejumlah desa yang berada di Provinsi Lampung sejak tahun 2016. Bentuknya dengan merekrut guru mengaji bagi anak-anak di desa binaan, berikut menyediakan insentif serta kelengkapan mengaji seperti Alquran dan Juz Amma, berikut perbaikan sarana peribadatan setempat.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QllY2CBagikan Berita Ini
0 Response to "Sinar Mas Gagas Desa Cinta Alquran"
Post a Comment