REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berusaha untuk menekan bertambahnya sampah-sampah rumah tangga yang datang dari sungai hingga bermuara ke Teluk Lampung. Pemprov sedang menerapkan dua langkah penanganan sampah di Teluk Lampung agar dapat menekan laju sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025.
“Bappeda Lampung telah membahas masalah sampah yang telah mencemari Teluk Lampung. Saat ini sedang dilakukan penanganan sampah dengan dua langkah awal,” kata Kepala Bagian Humas dan ndar Lampung, Ahad (25/11).
Ia mengatakan masalah sampah yang telah mengotori dan mencemari perairan Teluk Lampung menjadi perhatian penuh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo. Bappeda Lampung dan pihak terkait membahas masalah sampah yang meningkat di Teluk Lampung tersebut sejak pertengahan tahun ini.
Dalam jangka pendek, pembahasan di Bappeda Lampung, ia menyatakan ada dua langkah yang ditempuh penanganan sampah. Pertama, koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan kabupaten yang berdekatan dengan Teluk Lampung. Koordinasi tersebut terkait dengan kebiasaan buruk pembuangan sampah oleh masyarakat ke sungai, yang bermuara ke Teluk Lampung.
Kedua, Pemprov Lampung sedang menyiapkan infrastruktur penanganan sampah dengan membuat penangkal atau perangkap sampah dari sungai yang ada di kota Bandar Lampung agar tidak masuk ke perairan Teluk Lampung. Pasalnya, sampah-sampah yang berada di Teluk Lampung didominasi atau kiriman dari sungai-sungai dalam kota Bandar Lampung.
Menurut dia, dua langkap pertama dalam jangka pendek tersebut, setidaknya dapat menekan laju sampah sebesar 70 persen hingga tahun 2025. Sampah-sampah tersebut seperti yang ada di Kelurahan Sukaraja, Kota Bandar Lampung, dapat diminimalisir agar tidak masuk lagi ke Teluk Lampung.
Pemprov Lampung saat ini, ujar Heri, masih mendesain bangunan penangkap sampah yang berada di muara Teluk Lampung, agar sampah-sampah kiriman dari sungai-sungai kecil di Kota Bandar Lampung, tidak langsung masuk perairan Teluk Lampung.
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Lampung Ahmad Lianurzen menyatakan, pemerintah pusat menargetkan Lampung dapat mengurangi sampah di laut hingga 70 persen pada 2025 mendatang. Target itu dapat terealisasi jika manajemen pengolahan sampah dan limbah dapat terbangun dengan baik.
Muara sungai-sungai yang ada ke Teluk Lampung yakni di Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran. Sedangkan dibagian Selatan-Tenggara menjadi mulut Teluk berhadapan Selat Sunda. Selain limbah rumah tangga, di pesisir Teluk Lampung juga terdapat tambak-tambak udang, yang limbahnya juga terkadang mengalir ke perairan teluk pascapanen.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2DXqoqOBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov Tekan Pencemaran Sampah Di Teluk Lampung"
Post a Comment