Search

Pemerintah Disarankan Bentuk Dewan Kawasan Ibu Kota Negara

Harus ada inovasi yang membuat penyelenggaraan pemerintahan di ibu kota lebih efektif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menerima Presiden Institut Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan. Dalam pertemuan tersebut, Instititut Otonomi Daerah mengajukan usulan agar pemerintah membentuk Dewan Kawasan Ibu Kota Negara (DKIN), sehingga pemerintah daerah DKI Jakarta bisa efektif.

Djohermansyah menjelaskan, pembentukan DKIN tersebut akan masuk dalam revisi UU Ibu Kota No 29 Tahun 2007. Dia menilai harus ada formula dan inovasi baru untuk membuat penyelenggaraan pemerintahan di ibu kota menjadi lebih efektif.

"Harus ada formula-formula yang baru, inovasi, terobosan, untuk membuat ibu kota lebih efektif penyelenggaraan pemerintah, kami usulkan, ibu kota ini harus ada Dewan Kawasan Ibu Kota Negara, Dewan Kawasan Ibu Kota Negara itu Jabodetabek," kata Djohermansyah di Kantor Wakil Presiden, Kamis (15/11).

Djohermansyah menjelaskan, nantinya yang akan berperan sebagai ketua DKIN yakni wakil presiden. Sementara gubernur DKI Jakarta memiliki tembahan kewenangan khusus pada pembiayaan strategis nasional.

"Contohnya MRT kan dibangun ini kan tidak hanya dari dana DKI, dana pusat, dana pinjaman dari Jepang, jadi harus dibikin lebih berkolaborasi membangun ibukota. jangan diserahkan pada DKI saja," ujar Djohermansyah.

Djohermansyah menjelaskan, beberapa hal yang akan dibahas dalam DKIN yakni mulai dari pembangunan ibu kota negara terkait lintas daerah, transportasi, banjir, hingga kebersihan kota, termasuk penataan kota. Adapun dibentuknya DKIN tidak akan mengurangi kewenangan gubernur.

"Masalah lintas daerah yang terkait dengan ibukota, akan dibahasnya di Dewan Kawasan Ibukota itu, supaya lebih kuat, lebih bisa ditaati, lebih bisa disharing bersama, dimusyawarahkan bersama, levelnya kan Wapres," kata Djohermansyah.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2DEThYv

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Disarankan Bentuk Dewan Kawasan Ibu Kota Negara"

Post a Comment

Powered by Blogger.