Tilang elektronik meningkatkan transparansi penegakan hukum lalu lintas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Ahad (25/11), untuk memperluas pelayanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan transparansi penegakan hukum lalu lintas.
Polri juga meluncurkan Integrated Vehicle Registration and Identification Sytem (IVRIS), sistem barcode yang mengintegrasikan layanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2r1TaOiBagikan Berita Ini
0 Response to "In Picture: Polri Luncurkan Sistem Tilang Elektronik"
Post a Comment