Search

In Picture: Gubernur Jambi Nonaktif Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara

Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli dituntut delapan tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (8/11).

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Iskandar Marwanto menyatakan bahwa terdakwa terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait dengan pengesahan APBD pada tahun anggaran 2017 dan 2018. 

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2ASBnil

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "In Picture: Gubernur Jambi Nonaktif Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara"

Post a Comment

Powered by Blogger.