
Selain itu Jaksa pun menuntut hak politik bupati non aktif ini dicabut.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Bupati Bener Meriah non aktif, Ahmadi, hukuman empat tahun penjara pada sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (22/11).
Selain hukuman bui Ahmadi juga dituntut membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Selain itu Jaksa pun menuntut hak politik bupati non aktif ini dicabut.
Ahmadi didakwa melakukan tindak pidana korupsi denga menyuap Gubernur Irwandi sebesar Rp 1 miliar.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2AbZOGaBagikan Berita Ini
0 Response to "In Picture: Bupati Meriah Bener Dituntut 4 Tahun Penjara"
Post a Comment