Search

Disdukcapil Jabar Sosialisasikan Perda Kependudukan

Hingga semester I-2018, 595.859 warga Jabar belum proses KTP elektronik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jabar siap ngabret mendorong pemkab dan pemkot dalam memberikan 22 layanan publik terkait administrasi kependudukan. Komitmen Disdukcapil Jabar tersebut terungkap dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jabar nomor 9/2018 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Hotel Grand Aquila, Kota Bandung, Rabu (14/11).

Disdukcapil Provinisi Jabar sengaja melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten dan kota terkait dalam ajang sosialisasi tersebut. Kegiatan sosialisasi dihadiri langsung oleh pelaksana tugas (Plt) Kadisdukcapil Provinisi Jabar Hening Widiatmoko dan Sekretaris Disdukcapil Jabar Dedi Sunardi.

Hening menyebutkan, baru tahun ini Provinisi Jabar memiliki perda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Kata dia, dengan hadirnya perda, dipastikan akan mengoptimalkan peran Disdukcapil Jabar dalam menopang pemkab dan pemkot terkait layanan administrasi kependudukan.

Sesuai fungsi dan kewenangannya, papar dia, layanan yang melekat langsung kepada masyarakat menjadi tanggung jawab Disdukcapil kabupaten dan kota. Disdukcapil Jabar, papar Hening, hanya akan mengoptimalkan peran koordinasi, supervisi, bimbingan, serta pembinaan kepada kabupaten dan kota.   

Hingga semester I 2018, ungkap Hening, masih ada 595.859 warga Jabar yang belum melakukan perekaman untuk pembuatan KTP elektronik. Sementara yang telah melakukan perekaman sebanyak 32.385.860 jiwa.

‘’Ada sekitar dua persenan lagi. Kami mohon kabupaten dan kota berinovasi agar sisa warga itu segera mengikuti perekaman,’’ ujar Hening kepada Republika. Dia menjelaskan, sisa warga yang belum memroses perekaman tersebut akan menjadi target kerja 2018 antara Disdukcapil kabupaten dan kota, termasuk provinsi.

    

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2qQ6CVn

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Disdukcapil Jabar Sosialisasikan Perda Kependudukan"

Post a Comment

Powered by Blogger.