Search

Usai Diperiksa, Amien Rais Puji Penyidik Kasus Hoaks Ratna

Amien Rais diajukan 30 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais hari ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Amien diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus hoaks, Ratna Sarumpaet.

Amien yang sebelum diperiksa melontarkan kritik atas pemanggilannya, seusai pemeriksaan dia menyanjung penyidik Polda Metro Jaya. "Saya merasa dihormati, dimuliakan oleh para penyidik dan betul-betul rasanya akrab penuh tawa penuh canda, dan lain-lain," kata Amien Rais, Rabu (10/10) sore.

Amien menuturkan menjalani pemeriksaan hampir enam jam. Namun, separuhnya untuk kegiatan makan, shalat, dan membicarakan hal lain.

"Jadi itu demikian smooth (lancar) demikian bagus pertanyaannya itu straight (secara langsung) tidak muter-muter, menjebak itu tidak ada, saya terima kasih sekali," tutur Ketua Dewan Kehormatan PAN itu.

Amien juga mengaku menyantap menu gudeg ayam untuk makan siang dan nasi jamblang, serta nasi timbel. Bahkan, makan siang Amien didampingi tim dokter Polri termasuk pemeriksaan tekanan darah normal 120 per 80. Terkait pemeriksaan, pria yang dikenal sebagai Tokoh Reformasi itu mengaku diberikan 30 pertanyaan dari penyidik perihal pengakuan bohong Ratna Sarumpaet.

Amien Rais tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu pagi pukul 10.15 WIB bersama dengan tim kuasa hukum, serta didampingi anak dan menantunya. Sebelum masuk bertemu penyidik, Amien Rais sempat bersyahadat terlebih dahulu dan memberikan pernyataannya.

“Asyahadu ala illa ha illalah wa Asyahadu anna Muhammadarrasulallah. Saya sampaikan kepada masyarakat Indonesia, saya tadi malam lihat di Metro TV Bapak Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan bahwa saya dipanggil berdasarkan keterangan Ratna Sarumpaet,” ujar Amien Rais di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10).

Pantauan Republika, Amien Rais tiba di Polda Metro Jaya mengenakan stelan jas berwarna abu-abu dengan kopiah hitam dan turun dari mobil Toyota Camry. Ia didampingi sejumlah orang mengenakan baju berwarna putih, dengan diserbu langsung oleh awak media yang berdesakan.

Amien menyebutkan sejumlah kejanggalan dalam pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet, mulai dari tanggal pemanggilan dalam surat yang dilayangkan untuknya, hingga namanya yang ditulis dalam surat. Hal ini ingin dikonfirmasi langsung oleh Amien Rais kepada kepolisian Polda Metro Jaya.

Amien membawa sebuah rekaman video yang menerangkan penjelasan dari kepolisian atas alasan pemanggilan dirinya adalah keterangan Ratna Sarumpaet. Di mana Ratna baru ditangkap pada 4 Oktober 2018 sementara dalam surat pemanggilan, dirinya sudah dipanggil sejak 2 Oktober 2018.

“Ini videonya nanti anda cari sendiri. Ini kita lihat surat panggilan untuk saya tertanggal 2 Oktober ya, padahal kita semua tahu Sarumpaet baru ditangkap oleh kepolisian yaitu tanggal 4 Oktober 2018. Ini sangat amat janggal sekali,” kata Amien Rais di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10).

Lebih lanjut, alasan kejanggalan itu adalah, Ratna belum ditangkap sehingga belum memberikan keterangan apa pun. Namun, surat pemanggilan sudah datang untuk dirinya. Ratna belum ditangkap polisi, tetapi surat pemanggilan atas nama Amien Rais sudah jadi.

Kejanggalan lainnya adalah untuk nama yang dicantumkan dalam surat, Amien Rais merasa heran mengapa namanya tidak disebutkan secara lengkap. Padahal seharusnya, nama lengkap Amien Rais adalah Muhammad Amien Rais.

“Nama yang tertulis pada surat panggilan pada saya tertulis Amien Rais padahal nama saya itu Muhammad Amien Rais, jadi saya mau tanya ke AKBP Jerry Siagian dan AKP Nico Purba kenapa nama Muhammad nggak ditulis, apakah alergi dengan nama Muhammad? Wallahu alam,” jelas Amien.

Baca juga:

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menjelaskan, kronologi pemanggilan Amien Rais terkait kasus Ratna Sarumpaet, yang dibuat pada 2 Oktober 2018. Tanggal ini dipermasalahkan Amien lantaran Ratna baru ditangkap pada 4 Oktober 2018.

Setyo menjelaskan, pada 2 Oktober, Polda Jabar menyampaikan informasi bahwa tidak ada bukti penganiayaan Ratna. Sedangkan, Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penyelidikan. Polda Metro Jaya pun memanggil Amien Rais pada 2 Oktober 2018 untuk datang pada 5 Oktober 2018 di mana Amien mangkir pada 5 Oktober 2018.

Setyo mengatakan, pemanggilan itu dilakukan karena penyidik sudah mendapatkan informasi awal bahwa Amien Rais merupakan salah satu orang yang mendengar cerita Ratna. "Karena sudah ada informasi Pak Amien tahu tentang itu. Ada informasi yang diterima Polri bahwa Pak Amien Rais tahu tentang keberadaan Ratna Sarumpaet, makanya mau diklarifikasi," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/10).

Pada 2 Oktober 2018, dibuat panggilan agar Amien hadir pada 5 Oktober 2018. Namun, Amien mangkir, maka dibuat lagi panggilan tanggal 8 Oktober agar Amien mau datang pada 12 Oktober 2018. Ternyata, kata Setyo, Amien menghendaki datang pada 10 Oktober 2018.

"Polri menyatakan terima kasih Pak Amien berkenan hadir memberikan klarifikasi. Ini kan situasional biasanya yang wajarnya pelapor, saksi dulu baru terlapor atau tersangka belakangan," ujar Setyo.

Pemanggilan ini, kata Setyo, pun berupa klarifikasi, baik kejadian sebelum ditangkapnya Ratna maupun upaya klarifikasi pernyataan Ratna setelah ditangkap.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2A2IjZS

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Usai Diperiksa, Amien Rais Puji Penyidik Kasus Hoaks Ratna"

Post a Comment

Powered by Blogger.