Search

Upah tak Kunjung Dibayar, Dedi Mulyadi Hibur Buruh Garment

Buruh sudah merasa frustasi atas masalah ini.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Permasalahan upah yang mendera ribuan buruh PT Il Jin Sun Garment, Kabupaten Purwakarta, tak kunjung ada titik terang. Awal pekan ini, buruh yang dominasi kaum perempuan ini, kembali mogok kerja. Akan tetapi, permasalahan buruh ini sedikit terlupakan. Sebab, aksi unjuk rasa kali ini dimeriahkan dengan hiburan dangdutan.

Pantauan Republika.co.id, aksi mogok kerja buruh ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Ribuan buruh, termasuk buruh solodaritas dari pabrik garment lainnya juga turut hadir. Bahkan, aksi buruh ini semakin ramai dan meriah, karena kedatangan Ketua Dewan Penasehat Pusat Serikat Pekerja Tekstil Sandang dam Kulit, Dedi Mulyadi.

Kedatangan mantan orang nomor satu di Purwakarta itu, jelas menjadi magnet tersendiri dalam aksi demo buruh itu. Bahkan, para buruh tersebut tak lupa untuk berswafoto dengan Dedi Mulyadi.

Tak hanya itu, interaksi antar para buruh dengan bupati dua periode ini sangat cair. Dengan bahasa sunda yang merakyat, tak sungkan buruh meminta solusi atas masalah belum dibayarkannya upah mereka. Selain itu, untuk menghibur kegalauan para buruh ini, Dedi mendatangkan grup musik dangdutan.

Dengan adanya musik dangdutan ini, para buruh diajak untuk menyumbangkan suara emasnya. Alhasil, lagu Janda Bodong berhasil menghibur hati ribuan buruh ini. 

Ketua Dewan Penasehat Pusat Serikat Pekerja Tekstil Sandang dam Kulit, Dedi Mulyadi, mengatakan, kedatangannya ke PT Il Jin Sun Garment ini, atas undangan buruh yang tergabung dalam SPSI Kabupaten Purwakarta. Sebab, mereka sudah merasa frustasi atas masalah ini.

"Mereka sudah mogok kerja, melaporkan kasus ini ke Disnaker, bahkan audiensi dengan para wakil rakyat. Tapi, hingga kini masalah upah masih tak kunjung dibayarkan," ujar Dedi, Senin (15/10).

Karena itu, masalah ini perlu ada solusi. Pertama, upah buruh harus segera dibayarkan. Kabarnya, pihak perusahaan dari Korea Selatan ini akan menjual aset untuk bayar upah. Lalu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Keduber Korsel, sebab pimpinan Korea dari perusahaan ini kabur.

Kemudian, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kementerian Tenaga Kerja. Sebab, masalah ini terjadi akibat dampak dari pengupahan untuk sektor garment terlalu tinggi. Makanya, peraturan pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum atas pengupahan sektot garment harus direvisi.

"Saat ini, upah sektor garment minimal Rp 2,7 juta per bulan. Ini, membuat perusahaan padat karya ini terseok-seok dan gulung tikar," ujar Dedi.

Selanjutnya, pihaknya meminta PUK SPSI PT Il Jin Sun Garment, untuk mendata jumlah karyawan. Terutama, karyawan yang statusnya janda dan usianya di atas 50 tahun. 

Mereka perlu diperhatikan. Bisa saja ke depan, mereka diberi modal untuk usaha. Atau, mendapat jaminan dari pemerintah. Seperti, mendapat bantuan rumah tak layak huni, anak-anaknya dijamin pendidikan dan kesehatannya.

Kemudian, tenaga kerja yang masih produktif, bisa dibina untuk menambah keahlian lainnya. Apalagi, pada 2020 mendatang Purwakarta akan mempunyai kawasan industri baru, di Kecamatan Babakan Cikao dengan luas 1.200 hektare. Dari ribuan hektare itu, rencananya 20 hektarenya akan dibangun di 2020, untuk industri makanan dan minuman.

"Para pekerja produktif yang terancam di PHK ini, bisa jadi prioritas untuk bekerja di industri baru tersebut," ujar Dedi.

Mendengar penuturan dari mantan Bupati Purwakarta ini, ribuan buruh bertepuk tangan. Mereka sedikit lega atas masalah yang dihadapinya. Meskipun, solusi dari Dedi Mulyadi ini belum terelisasi.

Sementara itu, Sekertaris PUK SPSI PT Il Jin Sun, Sinyo Rohman, mengaku, sangat mengapresiasi atas solusi yang ditawarkan oleh mantan bupati Purwakarta itu. Dirinya, ingin masalah ini cepat selesai. Mengingat, jalan empat bulan ini upah karyawan tak kunjung dibayarkan.

"Awalnya, upah kami Rp 2,7 juta per bulan. Tapi, perusahaan tak mampu membayar sejak beberapa bulan terakhir," ujarnya.

Lalu, dari Rp 2,7 juta ini perusahaan menawarkan upah Rp 1 juta per bulan. Karyawan menerimanya. Namun, bukannya dibayar, justru upah yang semakin kecil ini tak kunjung dibayarkan selama empat bulan berjalan. N Ita Nina Winarsih (Ita)

Rbuan buruh PT Il Jin Sun Garment, mengadukan nasibnya ke Ketua Dewan Penasehat Pusat Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit, Dedi Mulyadi, Senin (15/10). 

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2NHX2gC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Upah tak Kunjung Dibayar, Dedi Mulyadi Hibur Buruh Garment"

Post a Comment

Powered by Blogger.