Search

Palestina: Permukiman Israel di Hebron Jadi Deklarasi Perang

Israel akan memperluas permukiman ilegal di jantung kota Hebron.

REPUBLIKA.CO.ID, HEBRON -- Otoritas Palestina mengecam keputusan Israel untuk memperluas permukiman ilegal di jantung kota Hebron. Langkah itu digambarkan sebagai deklarasi perang terhadap rakyat Palestina.

Pada Ahad (14/10), juru bicara Otoritas Palestina Yousef Al Mahmoud mengatakan dalam sebuah pernyataan, langkah tersebut menargetkan keberadaan rakyat Palestina secara terang-terangan. Israel juga dianggap telah melakukan serangan terhadap hukum dan resolusi internasional.

Dilansir di Aljazirah yang mengutip laporan kantor berita Wafa, 31 rumah pemukim yang akan dibangun di Hebron, yang terletak di wilayah Tepi Barat yang diduduki, akan menjadi permukiman Yahudi pertama di Hebron sejak 2002. Menurut harian Haaretz, pembangunannya akan menelan biaya sekitar 6,1 juta dolar AS.

LSM Peace Now, yang memantau pembangunan permukiman di wilayah yang diduduki, mengatakan izin konstruksi permukiman baru ini telah disetujui pada Oktober tahun lalu, tetapi masih membutuhkan persetujuan dari pemerintah. Setelah kabinet menyetujui dana untuk rencana pembangunan tersebut, proyek permukiman dapat dilanjutkan.

"Untuk pertama kalinya dalam lebih dari 20 tahun, Hebron akan memiliki permukiman Yahudi baru, tempat sebuah kamp militer pernah berdiri," kata Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman pada Ahad (14/10) setelah pertemuan kabinet mingguan.

Dia mengatakan proyek itu akan terdiri dari 31 rumah pemukim dan dua taman kanak-kanak. "Ini merupakan langkah penting dalam aktivitas global yang kami lakukan untuk memperkuat permukiman di Yudea dan Samaria," kata Lieberman.

Para pemukim dan sekitar 30 ribu warga Palestina yang hidup berdampingan dengan mereka akan jatuh di bawah kekuasaan militer Israel. Peace Now mengatakan, permukiman akan di bangun di atas tanah yang secara sah milik warga Palestina.

Hebron adalah rumah bagi sekitar 200 ribu warga Palestina dan sekitar 800 pemukim Yahudi yang hidup di bawah perlindungan tentara Israel di beberapa lokasi yang dijaga ketat di jantung kota. Permukiman baru di Hebron akan dibangun di Jalan Shuhada, yang sebagian besar telah ditutup bagi orang-orang Palestina yang telah berulang kali menuntut agar jalan itu dibuka kembali untuk lalu lintas.

Daerah itu dikuasai pada 1980 oleh tentara Israel, yang membangun pangkalan militer di atasnya untuk melindungi pemukim Yahudi Hebron. Pembantaian 29 Muslim pada 1994 di Hebron oleh Baruch Goldstein Israel-Amerika mendorong dikeluarkannya kesepakatan tiga tahun kemudian, yang memberikan Otoritas Palestina kekuasaan terhadap 80 persen wilayah kota.

Rencana pembangunan permukiman di Tepi Barat telah meningkat sejak awal 2017, ketika Donald Trump, sekutu utama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dilantik sebagai presiden Amerika Serikat (AS).

Lebih dari 700 ribu pemukim Yahudi sekarang tinggal di 196 permukiman (yang dibangun dengan persetujuan pemerintah Israel) dan lebih dari 200 pos pemukim (yang dibangun tanpa persetujuan pemerintah Israel) di Tepi Barat yang diduduki.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua permukiman Yahudi di tanah itu ilegal. Hal ini juga dipandang sebagai hambatan utama dalam upaya perdamaian karena permukiman dibangun di atas tanah yang diinginkan rakyat Palestina untuk negara masa depan mereka yang merdeka.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2OqAWnV

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Palestina: Permukiman Israel di Hebron Jadi Deklarasi Perang"

Post a Comment

Powered by Blogger.