
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menyetujui asumsi kurs dalam RAPBN 2019 sebesar Rp 14.500 per dolar AS. Hal itu lebih tinggi dari asumsi yang diajukan pemerintah dalam nota keuangan yang sebesar Rp 14.400 per dolar AS.
"Kami cukup nyaman di level Rp 14.500 hingga Rp 14.600 per dolar AS. Tadi ditawarkan Rp 14.500 per dolar AS dan kami terima itu," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara di kompleks parlemen, Jakarta pada Selasa (18/9).
Suahasil mengatakan, saat ini posisi kurs berada di level Rp 14.800 hingga Rp 14.900 per dolar AS. Dia menjelaskan, posisi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini masih berada di bawah fundamentalnya atau undervalue. Dia meyakini peluang penguatan rupiah ke depannya masih terbuka.
Saat ini, kata Suahasil, rupiah sudah melemah delapan hingga sembilan persen sejak awal tahun 2018. Akibat pelemahan tersebut, dia meyakini akan menekan tingkat impor. Hal itu pun diyakini akan berdampak pada neraca pembayaran Indonesia yang menjadi semakin positif.
Meski ada potensi menguat, Pemerintah tetap memproyeksi adanya tekanan global baik melalui normalisasi kebijakan AS dan perang dagang. "Melihat kondisi global, tahun depan tekanan ada tapi tidak seberat tahun ini. Jadi kami sepakati Rp 14.500 per dolar AS," katanya.
Kesepakatan itu menjadi hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam RUU APBN 2019. Selain terkait kurs, rapat panja juga menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,3 persen, inflasi 3,5 persen, dan tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) sebesar 5,3 persen pada 2019.
Selain itu, disepakati pula asumsi harga minyak mentah Indonesia sebesar 70 dolar AS per barel, lifting minyak 775 ribu barel per hari, dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari. Sementara, untuk target pembangunan Indonesia ditetapkan tingkat pengangguran sebesar 4,8 hingga 5,2 persen, tingkat kemiskinan 8,5 hingga 9,5 persen, rasio gini 0,380 hingga 0,385, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98.
Baca juga, Melemah, Kurs Rupiah Kembali Tembus Rp 14.900 per Dolar AS
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2NPW1HjBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Kurs 2019 Rp 14.500"
Post a Comment