REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko membenarkan, pihaknya telah menerbitkan surat izin prinsip mengenai pelaksanaan uji operasi terbatas kereta cepat Light Rail Transit (LRT) Jakarta kepada PT Jakarta Propertindo. Sigit juga mengatakan, LRT harus dilakukan evaluasi usai uji coba operasi terbatas itu.
"Usai (uji coba operasi terbatas) tersebut akan ada review hasil pelaksanaan ujicoba terbatas dimaksud," ujar Sigit kepada Republika.co.id, Selasa (11/9).
Sigit menekankan, tujuan dilakukannya uji coba terbatas tersebut adalah untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan juga kepada petugas pengelola dan operasional LRT Jakarta itu sendiri. Sehingga, dalam surat izin dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bernomor 4287/-1.811.3 itu, tertulis uji coba terbatas itu dibatasi sampai dengan tanggal 20 September 2018.
Dalam surat izin yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah itu, juga disebutkan penerbitan surat itu atas dasar beberapa rekomendasi teknis yang telah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan RI.
"Sudah (keluar surat izin). Menindaklanjuti rekomtek dan safety asesment DJKA Kemenhub," kata Sigit.
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menyebutkan ada beberapa poin yang menjadi persyaratan dilakukannya Uji Operasi itu. Beberapa di antaranya adalah ketentuan panjang lintas uji operasi terbatas sepanjang empat kilometer, yaitu dari Stasiun Boulevard Utara ke Stasiun Velodrome dan sebaliknya, yang juga dilengkapi marka kilometer sepanjang lintasan.
Selain itu, ketentuan lainnya adalah dengan melakukan pengoperasian berkecepatan maksimum 40 km per jam, dan pemberangkatan setiap 20 menit. Pengoperasiannya pun hanya boleh dilakukan pada pukul 14.00 sampai 17.00 setiap hari. Dan juga, masih ada beberapa poin lainnya yang terkait dengan perihal keamanan pengoperasian kereta cepat itu.
Direktur PT LRT Jakarta Allan Tandiono mengiyakan pihaknya sejauh ini masih melakukan tahap Uji Operasi Terbatas. Dia menjelaskan, uji coba terbatas tersebut dihadiri oleh pihak-pihak yang memang mendapatkan undangan untuk menaiki kereta tersebut.
"Masih uji coba pengoperasian terbatas, lewat undangan. Masyarakat yang datang adalah yang berada di sekitar Velodrome, Kelapa Gading, Pulomas, dan juga Kayu Putih," ujar Allan kepada Republika.co.id, Selasa (11/9).
Selain itu, dia juga menyebut, tamu undangan yang diperkenankan untuk masuk adalah masyarakat yang tergabung dalam komunitas atau organisasi yang membidangi transportasi dan perkeretaapian. Sehingga, uji coba ini, tidak dibuka secara umum. Dalam satu hari uji coba pada pukul 14.00 sampai pukul 17.00, kata dia, ada sebanyak lima perjalanan pergi-pulang. Sementara, dalam satu kali perjalanan, kata dia, kereta dapat mengangkut sebanyak 540 penumpang.
"Iya, dari Stasiun Velodrome ke Stasiun Boulevard Utara, bolak-balik," jelasnya.
Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo Hani Sumarno mengatakan, usai tenggat waktu yang diberikan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, pihaknya akan memberhentikan pengoperasian. Setelah itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan melengkapi sarana dan prasarana dari masing-masing stasiun.
"Itu berhenti ujinya. Terus evaluasi dan benerin sarana dan prasarananya. Kan belum beres prasarananya juga. Di Stasiunnya aja belum rapi. Kemarin sampai uji coba itu kan untuk sampai ke tahap uji coba operasi itu, rasionalnya 91 persen. Sarananya 85 persen. Itu tahapan sampai uji operasi itu seperti itu standarnya. Dan itu sudah sesuai target. Nah sekarang, udah uji operasi, kemudian, lanjut, kan musti ngejar sampai 100 persen," ungkap Hani, Selasa.
Dia menjelaskan, pihaknya menargetkan seluruh persiapan akan selesai pada akhir 2018 nanti. Dia berharap pada saat itu, dokumentasi akan segera selesai. Meskipun, dirinya mengaku selama ini tahapan pengoperasian LRT berjalan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.
"Ya targetnya Desember 2018 selesai. Target ya. Seperti kemarin, kami tanggal 15 itu udah siap udah mulai uji operasi, meskipun belum terbit rekomendasi prinsip dari dishub. Makanya kenapa para internal yang terlibat dalam pengerjaan dulu, artinya secara target internal udah sesuai skejul, hanya terkait dengan lintas institusi lainnya, mungkin itu juga perlu terintegrasi gitu. Bukan hanya kami domainnya," jelasnya.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2wZnBYYBagikan Berita Ini
0 Response to "LRT Masih Harus Evaluasi Usai Uji Coba Operasi Terbatas"
Post a Comment