IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) belum menerima kabar ihwal penawaran Taiwan mengalihkan kuota haji untuk calon jamaah haji (calhaj) asal Indonesia. “Sampai saat ini, kami belum menerima tawaran jatah kuota haji Taiwan kepada Indonesia,” kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kemenag Sri Ilham Lubis kepada Republika.co.id, Rabu (19/9).
Ia menjelaskan, selama ini pengaturan dan pengalokasian kuota haji masing-masing negara, berada di bawah kewenangan Pemerintah Saudi. Dengan demikian, ia mengatakan, apabila ada sisa kuota suatu negara, maka dikembalikan pada Pemerintah Saudi.
Terkait kemungkinan pengalihan kuota haji dari suatu negera, Sri menegaskan hal itu harus melalui persetujuan Pemerintah Saudi. Dia tidak menjelaskan apakah Pemerintah Saudi sudah memiliki aturan ihwal kuota sisa dari suatu negara.
Ia menuturkan, penetapan kuota haji dituangkan dalam perjanjian kerja sama (MoU) antara masing-masing negara dengan Kementerian Haji Saudi. MoU itu ditanda tangani setiap tahun, dan dimasukkan dalam sistem e-hajj.
Berita Terkait
Sebelumnya diberitakan, Taiwan menawarkan kemudahan menunaikan ibadah haji bagi masyarakat di Indonesia. Negara itu menilai Indonesia bisa menggunakan jatah kuota haji milik Taiwan.
Direktur Divisi Ekonomi Taipei Economic and Trade Office (TETO) Jack Chen-Huan Hsiao memaparkan permintaan ibadah haji dari Muslim negara tersebut tidak terlalu signifikan seperti di Indonesia. Sehingga, menurut dia, masyarakat Indonesia bisa menggunakan kuota haji itu dengan mendaftar melalui Taiwan. “Masyarakat Indonesia bisa menggunakan kuota kami untuk mendaftar haji melalui Taiwan,” kata dia, Senin (17/9).
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QGyabDBagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenag Belum Terima Tawaran Kuota Haji dari Taiwan"
Post a Comment