
BNN memusnahkan sejumlah narkoba hasil barang bukti dari 10 kasus narkotika.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNN memusnahkan sejumlah narkoba hasil barang bukti dari 10 kasus narkotika pada rilis kasus narkotika di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/9).
Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 2.223,4 gram sabu, 24.819 butir ekstasi, 37.408 ml prekursor cair, 6.122 gram prekursor serbuk dan 201.760,80 gram ganja.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2M5KZJ8Bagikan Berita Ini
0 Response to "In Picture: BNN Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi"
Post a Comment