Search

Bappenas Dorong Daerah Manfaatkan Pendanaan Blended Finance

Pendanaan blended finance kerap digunakan untuk program pengentasan kemiskinan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Lubuk Bangkar, Kabupaten Sarolangun, Jambi. PLTMH tersebut dibangun melalui skema blended finance.

Bambang berharap, pola pembiayaan tersebut dapat menjadi contoh untuk berbagai daerah lain. “Skema blended finance merupakan skema yang sangat indah karena terbukti telah berhasil mendanai suatu proyek yang memberikan manfaat sangat besar dan dibutuhkan. Oleh karena itu, saya berharap skema blended finance menjadi role model bagi daerah-daerah lain untuk menerapkannya,” kata Bambang melalui siaran pers yang diterima Republika, Kamis (6/9).

Bambang mengatakan, PLTMH itu akan memenuhi akses listrik di empat desa terpencil, yaitu Desa Lubuk Bangkar, Desa Ngaol, Desa Air Liki, dan Desa Liki Baru dengan total kapasitas 210 kilowatt. PLTMH itu akan menjangkau 806 rumah tangga, tujuh sekolah, satu pesantren, delapan masjid dan musholla, termasuk kantor desa dan Posyandu.

Keberadaan PLTMH ini akan memberikan manfaat langsung kepada paling sedikit 4.448 orang dan juga meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat desa sekitar. Khusus Desa Lubuk Bangkar, akses listrik ini merupakan pertama kali bagi mereka setelah 73 tahun Indonesia merdeka.

Bambang menjelaskan, pendanaan proyek PLTMH di Desa Lubuk Bangkar bersumber dari blended finance yang merupakan skema penggalangan dana hasil kolaborasi UNDP-GEF (Hibah), Baznas (Dana Keumatan), dan Bank Jambi (CSR), serta dukungan Kementerian ESDM dan Kementerian PPN/Bappenas.

Skema blended finance, kata Bambang, termasuk salah satu inovasi model pembiayaan pembangunan pertama di dunia dan digunakan untuk mendukung salah satu pencapaian program Sustainable Development Goals (SDGs) terutama pengentasan kemiskinan dan akses energi bersih.

Upaya pengentasan kemiskinan itu seperti pemberdayaan ekonomi lokal, antara lain melalui usaha penggilingan kopi, makanan olahan, ternak ayam, nilai tambah pengolahan hasil kebun kelapa dan karet, serta energi bersih seperti energi terbarukan, sosial kemasyarakatan, kesehatan, dan pendidikan.

“Ini adalah dukungan pertama oleh Baznas dalam penggunaan dana zakat untuk SDGs di Indonesia dan bahkan mungkin di dunia,” ujar Bambang.

Sebagai tindak lanjut pengembangan dan pengelolaan berkelanjutan dari PLTMH di Provinsi Jambi, Bambang menyarankan agar segera ditindaklanjuti dengan pendirian Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Selain itu, untuk upaya keberlanjutan juga harus segera dilakukan dengan peningkatan kapasitas masyarakat, peningkatan sosial ekonomi masyarakat, pelatihan kepada operarator, serta pembentukan lembaga desa pengelola PLTMH.

Belajar dari best practice pembangunan PLTMH di Desa Lubuk Bangkar, Kabupaten Sarolangun Jambi, menurut Bambang, juga perlu dilakukan pembentukan dana listrik desa (rural electrification fund) yang bertujuan untuk menarik dana hibah dari investasi swasta untuk pengembangan ekonomi desa melalui energi terbarukan.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Nqa1qS

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bappenas Dorong Daerah Manfaatkan Pendanaan Blended Finance"

Post a Comment

Powered by Blogger.