REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan aturan khusus untuk mengatur jual beli minyak mentah di dalam negeri. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menjelaskan dalam aturan tersebut, pemerintah akan mengatur kebijakan harga jual beli dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Pertamina.
Ketentuan harga yang dipakai pemerintah tersebut memberikan keleluasaan kepada Pertamina dan KKKS. Hanya saja, ada mekanisme jika kedua pihak tidak berujung kesepakatan, maka pemerintah akan memutuskan.
"Iya, nanti di situ diatur mekanisme pembayarannya, acuan harga. Harga memang nanti kedua belah pihak diskusi B to B. Tapi kalau mereka nggak putus, ya kita yang putus," ujar Djoko di Kementerian ESDM, Jumat (24/8).
Djoko menjelaskan Permen tersebut sudah selesai dibuat. Ia mengaku juga sudah memberi paraf Permen tersebut. Nantinya, Permen tersebut baru akan diparaf Sekjen ESDM, Wakil Menteri ESDM baru tandatangan Menteri ESDM, Ignasius Jonan.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar sempat mengatakan pihak kementerian sedang menghitung berapa besar penghematan yang bisa dikantongi Pertamina dengan skema jual beli langsung di dalam negeri. Faktor penghematan yang bisa dikantongi oleh Pertamina minimal berasal sisi biaya transportasi.
Arcandra menjelaskan, ongkos transportasi yang bisa dihemat sekitar 1 dolar AS sampai 2 dolar AS per barel. "Kalau kita beli langsung tanpa harus dari luar kan jauh lebih hemat," ujar Arcandra di Kementerian ESDM, Kamis (23/8).
Arcandra menjelaskan selama ini, Pertamina harus membeli minyak dari luar negeri, dengan lokasi yang cukup jauh. Sementara, minyak yang berasal dari sumur dari dalam negeri di jual keluar karena menjadi bagian kontraktor.
"Coba, impor dari Nigeria, dibandingkan dengan ambil dari Duri, mana yang lebih panjang? Satu keliling dunia, satu (di dalam negeri)?," kata Arcandra.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2wnne9ABagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Buat Aturan Jual Beli Minyak Mentah Dalam Negeri"
Post a Comment