Search

KIK Tunggu Arahan Presiden Soal Posisi Agus di Timses

Saat ini Agus berstatus sebagai bendahara di Timses.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Koalisi Indonesia Kerja (KIK) menunggu arahan pejawat Joko Widodo soal posisi Agus Gumiwang Kartasasmita yang menjabat Bendahara Umum Tim Kampanye. Sementara ini, KIK merelakan Agus agar fokus pada pekerjaannya sebagai Menteri Sosial.

“Kami tunggu arahan Pak Presiden. Tentunya tugas negara jauh lebih dikedepankan. Menteri Sosial ini berkaitan langsung dengan kerakyatan,” kata Hasto di Posko Cemara, Jumat (24/8).

Hasto mengatakan, sejauh ini belum ada pembahasan khusus diantara sembilan sekjen partai politik pengusung terkait posisi Agus. Sebab, Agus diangkat menjadi presiden sebagai bagian dari hak prerogatif presiden. Partai politik tidak memiliki hak untuk mengatur.

“Penggantian menteri itu hak presiden. Jika ada menteri yang dilibatkan dalam tim kampanye tentu kita harus melakukan konsultasi,” ujarnya menambahkan.

Menurut dia, sementara ini status Agus Gumiwang masih menjadi sebagai bendahara tim dan belum dimundurkan atau memundurkan diri. Meski Agus berkonsentrasi sebagai menteri, keuangan tim kampanye pasti terurus karena masih terdapat bendahara lainnya.

Sejauh ini, pembentukan sistem kerja Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin masih terus berlangsung. Sebanyak 11 direktorat mulai menyusun rencana kerja masing-masing. Hasto mengatakan, Tim Kampanye Nasional juga tengah mempersiapkan program spesial di tengah rakyat.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, Agus Gumiwang kemungkinan keluar dari Tim Kampanye karena harus fokus di pemerintahan. Karding mengatakan tim kampanye juga akan segera membahas posisi Agus Gumiwang.

"Mungkin beliau akan resign. Tapi ini pendapat saya. Kan baru saja diumumkan dan dibahas, saya kira segera akan dibahas," kata Karding.

Politikus Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita sore tadi dilantik sebagai Menteri Sosial. Agus menggantikan Idrus Marham yang mengundurkan diri siang tadi.

Idrus diketahui telah beberapa kali memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada kasus korupsi dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Riau yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka. Pengunduran diri Idrus dengan alasan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada Presiden dengan beberapa pertimbangan.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2BPtrAS

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KIK Tunggu Arahan Presiden Soal Posisi Agus di Timses"

Post a Comment

Powered by Blogger.