REPUBLIKA.CO.ID,Aparat TNI dan Polri harus segera mengawasi dengan memperbanyak aparatnya yang patroli di jalur tikus di Entokong, Kalimantan Barat, di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia. Jalur tikus itu pun perlu ditutup.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo, setelah mendapat informasi soal penangkapan tiga pelaku penyelundupan 10 kg narkotika jenis sabu asal Malaysia. Mereka ditangkap di Jalan Trans-Kalimantan, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat melalui jalan tikus di Entikong, pada 19 Agustus. Dan ternyata, mereka dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.
"Saya mendorong Komisi I DPR, dan Komisi III DPR meminta TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai untuk menutup jalur tikus tersebut dan meningkatkan pengawasan terhadap wilayah perbatasan langsung dengan Indonesia dan Malaysia," kata Bamsoet, Kamis (23/8).
Mantan Ketua Komisi Hukum DPR itu juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham)untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh narapidana di Lapas. Melalui para kepala lapas, Kementerian harus menindak tegas jika terbukti ada narapidana yang mengendalikan penyelundupan dan peredaran narkotika.
Di sisi lain, Politikus Golkar itu mengimbau kepada masyarakat dan aparat penegak hukum untuk berperan aktif membantu Kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Peran serta masyarakat dinilainya sangat penting dalam pencegahan peredaran dan penggunaan narkotika.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2BFiyShBagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua DPR: Awasi Ketat Jalur Tikus di Entikong "
Post a Comment