
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan usulan kenaikkan tarif Tol Jakarta-Cikampek belum layak dilakukan. Hal itu karena layanan tol dinilai belum memenuhi standar sehingga kenaikan tarif harus ditolak.
"Tol Jakarta-Cikampek sangat tidak memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) yang ada," kata Tulus kepada Republika.co.id, Kamis (23/8).
Apalagi, kata dia, SPM belum layak dari sisi kualitas infrastruktur jalan dan kecepatan rata-rata kendaraan. Bahkan menurut Tulus, antrean di loket pembayaran Tol Jakarta-Cikampek juga belum lancar dan semua permasalahan tersebut dikarenakan dampak dari pembangunan tol layang dan light rail transit (LRT).
Menurut Tulus, seharusnya operator tol tersebut melakukan hal sebaliknya. "Yang adil itu tarif Tol Jakarta-Cikampek itu seharusnya diturunkan karena saat ini sangat merugikan konsumen dari sisi pelayanan," kata Tulus.
Untuk itu, Tulus menegaskan usulan kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek harus ditolak dengan keras. Sebab, rencana tersebut dinilai belum tepat dilakukan karena pelayanan yang diterima pengguna sama sekali belum maksimal.
Sementara itu, Jasa Marga juga mengusulkan kenaikkan tarif Tol Prof Dr Ir Sedyatmo selain Tol Jakarta Cikampek. "Kalau tol bandara masih rasional tapi juga harus diaudit dari implementasi standar pelayanan minimal yang ada," tutur Tulus.
Sementara itu, Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menganggap usulan kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Prof Dr Ir Sedyatmo sangat tidak sesuai. PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebelumnya sudah mengajukan kenaikan tarif kedua tol tersebut yang berdasarkan laju inflasi di daerah tersebut.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kenaikan Tarif Tol Cikampek tak Layak, YLKI: Harus Ditolak"
Post a Comment